CARITAU JAKARTA - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono menyoroti pernyataan Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Heru Budi Hartono yang meminta jajaranya, untuk mengimbau warga yang mudik ke kampung halamannya, tak kembali ke Jakarta dengan membawa saudaranya.
Gembong menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak boleh melarang pendatang masuk ke Jakarta. Meski begitu, di sisi lain, para pendatang juga harus berbekal keterampilan untuk bisa bertahan hidup di Ibu Kota.
Baca Juga: Gibran Masuk Cagub DKI
"Pemda DKI tidak boleh melarang siapa pun yang datang ke Jakarta, dengan syarat-syarat tertentu," kata Gembong Warsono di Jakarta, Sabtu (15/4/2023).
Dirinya menjelaskan, Jakarta merupakan kota yang terbuka bagi siapapun. Adapun konsekuensi sebagai kota terbuka, jumlah pendatang tentunya selalu tinggi setiap tahunnya, terutama pascamudik Lebaran.
"Pendatang yang datang ke Jakarta tentunya harus memiliki kemampuan untuk bisa bersaing di Jakarta, agar ke depannya tidak membebani Pemerintah DKI Jakarta," ujarnya.
Hal itu tak mengapa jika para pendatang memiliki kualifikasi berupa kemampuan yang bisa menjadi modal untuk berkembang di Ibu Kota. Sebaliknya, para pendatang yang tidak memiliki kemampuan dengan harapan bisa mengadu nasib di Jakarta, akan menjadi manusia terpinggirkan.
Semisal, menjadi gelandangan dan pengemis. Ujung-ujungnya akan menjadi beban bagi Pemprov DKI. "Jadi jangan sekedar mereka euforia setelah Lebaran ikut saudaranya ke Jakarta," ujar anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta tersebut.
Untuk mengawasi itu, sambung dia, Pemprov DKI di tingkat RT/RW, harus gencar dalam melakukan proses administrasi terhadap para pendatang. Di antaranya, dengan memastikan para pendatang memiliki tempat tinggal dan pekerjaan di Jakarta.
"Peran RT/RW menjadi penting agar dilakukan pendataan, sehingga pendataan akan me-register siapa saja yang datang ke Jakarta, siapa saja yang bertanggung jawab dan harapannya mereka tidak menimbulkan kerawanan sosial," jelas Gembong.
Diketahui, Disdukcapil DKI memprediksi, untuk Lebaran 2023, jumlah pendatang baru pasca-Lebaran akan bertambah sekitar 36 ribu-40 ribu orang. Sehingga akan digencarkan langkah tertib administrasi kependudukan atau adminduk. Hal itu juga didukung Sekda DKI Joko Agus Setyono yang membuka opsi menggelar operasi yustisi bagi pendatang. (DID)
Baca Juga: Nobar Pidato AHY
gembong warsono fraksi pdip dprd dki pj gubernur pendatang jakarta lebaran 2023
Polda Sumut: 65% Tindak Kejahatan karena Narkoba
STY: Kedalaman Skuad Kunci Kemenangan Irak
Israel Ancam Palestina Jika Mahkamah Pidana Keluar...
Demo Tuntut Keringanan Biaya Pendidikan
Dukung Merdeka Belajar, Pj Heru Berharap Anak-Anak...