CARITAU JAKARTA - Hari Bebas Kendaraan Bermotor (car free day/CFD) di Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman, pada Minggu 4 Juni 2023 ditiadakan.
Baca Juga: KPI Desak KPK dan Kejagung Berantas Praktek KKN
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta beralasan, peniadaan HBKB karena versamaan dengan perayaan Hari Raya Waisak.
"Sehubungan dengan adanya Perayaan Hari Raya Waisak 2567 Buddhist Era, Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Minggu 4 Juni 2023 ditiadakan," tulis Dishub DKI melalui akun Instagram @dishubdkijakarta, dilihat, Sabtu (3/6/2023).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, hal itu sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
"Pelaksanaan HBKB di lima wilayah kota administrasi pada 4 Juni 2023 juga ditiadakan," kata Syafrin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
Syafrin menjelaskan, dalam Pasal 5 Ayat (1) mengatur bahwa HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan khusus (nasional/internasional) dan memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus.
Peniadaan HBKB di tingkat provinsi yakni Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman dan tingkat wilayah kota administrasi pada tanggal tersebut tidak dilakukan penutupan jalan.
“Masyarakat yang akan beraktivitas di Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman agar tidak berada pada badan jalan,” ujar Syafrin. (DID)
Baca Juga: Mobil Dinas Listrik Pemprov DKI Masuk Proses Pengadaan
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024