CARITAU MATARAM – Kokain senilai Rp5 miliar ditemukan seorang nelayan di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat,nmengapung di tengah laut wilayah Rambang, Desa Surabaya.
Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Kombes Pol. Deddy Supriadi mengatakan narkotika golongan satu tersebut bernilai Rp5 miliar dengan perkiraan harga per gram Rp5 juta.
Baca Juga: Nelayan Sambut Lebaran 2024
"Apabila harga pasar kokain per gram Rp5 juta, maka nilai kokain yang ditemukan nelayan dengan berat sedikitnya 1 kilogram itu mencapai Rp5 miliar," kata Deddy di Mataram, Selasa (9/5/2023)
Dia pun memastikan serbuk putih temuan nelayan pada Rabu (3/5) pagi tersebut adalah kokain berdasarkan hasil pengujian Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mataram.
"Sesuai hasil pengujian BPOM, serbuk putih dalam plastik yang ditemukan mengambang di laut itu telah dipastikan narkoba jenis kokain," ujarnya dilansir Antara.
Dengan mendapatkan keterangan dari BPOM, Deddy meyakinkan bahwa pihaknya kini tengah menelusuri kepemilikan dari jenis narkoba golongan satu yang berasal dari tumbuhan koka asal Amerika Selatan tersebut.
"Mungkin ada modus baru yang dilakukan oleh jaringan narkoba ini. Barang itu dilepas di laut, di titik tertentu dan nanti akan diambil oleh penerimanya. Ini semua masih kami telusuri, termasuk nantinya siapa pemilik dari barang ini," ujar Deddy.(HAP)
Baca Juga: Terbukti Selundupkan Kokain, Pesepak Bola Belanda Quincy Promes Divonis Enam Tahun Penjara
Perjalanan Bhikkhu Thudong ke Borobudur
Pencarian Korban Banjir Bandang Hari Kesembilan
KNKT Evakuasi Puing Pesawat Jatuh Cessna ke Bandar...
Pesawat Latih Jatuh di Serpong
Tiga Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD Dibawa ke...