CARITAU JAKARTA - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menemukan adanya dugaan manipulasi dari data perolehan suara formulir (Form) C. Hasil di sejumlah daerah pada perhelatan Pemilu 2024.
Adapun temuan itu ditenggarai di dapat berdasarkan hasil penelurusan yang dilakukan KIPP pada sejumlah daerah pasca hari H pencoblosan surat suara.
Sekjen KIPP Kaka Suminta, mengatakan temuan dugaan manipulasi data Form C Hasil itu berawal dari pemantauan di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU RI yang diduga masih banyak yang belum terinput.
Ia menjelaskan, dalam kegiatan pemantauan itu, KIPP menemukan masih banyak foto Form C. Hasil yang belum terinput namun tidak dilaporkan imbas dari akses pada Sirekap yang diduga dibatasi KPU RI.
"Data perolehan suara, khususnya Form Model C.Hasil dan D.Hasil menjadi informasi yang tertutup, sebagai akibat kondisi tidak dapat diakses pada laman KPU atau Sirekap," kata Kaka kepada awak media, Selasa (12/3/2024).
Berdasarkan hasil investigasi dilapangan, KIPP juga menemukan modus kecurangan yaitu dengan cara memanipulasi data C Hasil atau mengubah hasil komposisi perolehan C Hasil.
Ia menuturkan, dugaan kecurangan itu diduga telah terjadi selama waktu pemantauan dalam rekapitulasi surat suara secara berjenjang yang dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.
"Ditemukan modus kecurangan dilakukan dengan memanipulasi baik data C hasil dan atau dengan mengubah komposisi perolehan C hasil," ujarnya.
"Sebagaimana yang terjadi, dan tidak terbatas hanya di Brebes, Cirebon, Kota Bandung, Jakarta Utara, Subang, Purwakarta , Bekasi, dan Banten," sambung Kaka.
Dia juga memastikan bahwa dugaan manipulasi Form C Hasil tersebut benar benar terjadi, bahkan KIPP juga menemukan saksi-saksi dari petugas Ad Hoc di lapangan yang diduga di intimidasi oleh oknum partai politik apabila tak mengikuti perintah.
"Dalam melakukan modus manipulasi tersebut juga ada yang diwarnai dengan intimidasi dan ancaman yang ditujukan kepada penyelenggara pemilu, peserta dan pemantau pemilu," tutur Kaka.
Selain itu, dirinya menyebut, sebagian dari dugaan manipulasi itu juga banyak yang lolos atau tak terkoreksi dengan baik pada saat kegiatan rekapitulasi lanjutan di tingkat Kabupaten/Kota.
Ia menambahkan, tentunya hal itu telah berdampak berbedanya data dari C hasil dengan data perolehan suara yang dibawa dan dibaca di tingkat selanjutnya.
"Sehingga data perolehan suara yang dibawa dan dibacakan di tingkat selanjutnya mengandung data yang berbeda dengan data (perolehan suara yang ada di Form) C.Hasil," tandas Kaka. (GIB/DID)
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...