CARITAU JAKARTA - Ketua Umum FKMTI Budiardjo dan istrinya Nurlaela Sinaga melambaikan tangan usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (21/2/2023). Dalam keterangan persnya usai sidang, Kuasa Hukum SK Budiardjo dan istrinya Nurlaela Sinaga, Yahya Rasyid meminta majelis hakim PN Jakarta Barat menangguhkan penahanan terhadap mereka agar tidak terjadi pelanggaran HAM. Sejumlah tokoh, seperti Anggota DPR RI Lulu Nur Hamidah, Pimpinan MUI Buya Anwar Abbas, Ketua GBN Erros Djarot juga telah menyatakan bersedia menjadi penjamin. (CARITAU - MUNZIR)
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...