CARITAU JAKARTA - Ketua Umum FKMTI Budiardjo dan istrinya Nurlaela Sinaga melambaikan tangan usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (21/2/2023). Dalam keterangan persnya usai sidang, Kuasa Hukum SK Budiardjo dan istrinya Nurlaela Sinaga, Yahya Rasyid meminta majelis hakim PN Jakarta Barat menangguhkan penahanan terhadap mereka agar tidak terjadi pelanggaran HAM. Sejumlah tokoh, seperti Anggota DPR RI Lulu Nur Hamidah, Pimpinan MUI Buya Anwar Abbas, Ketua GBN Erros Djarot juga telah menyatakan bersedia menjadi penjamin. (CARITAU - MUNZIR)
Polda Metro Jaya Beri Penghargaan Dua Anggotanya d...
Ritual Witan Sulaeman Sebelum Berlaga: Telepon Ora...
Presiden Joko Widodo Terima Kunjungan PM Singapura
Jokowi Bakal Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elek...
Jika Khofifah vs Risma di Pilkada Jatim, Bakal Ser...