CARITAU MAKASSAR - Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Makassar, Agus Winarto angkat bicara mengenai satu anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Diketahui, YSF yang diketahui menjabat Kasi Lantaskim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar diamankan bersama lima orang lainnya yakni BK warga asal Pontianak, Kalimantan Barat, MA (Makassar), JS dan DB (Jeneponto), WBA (Gowa).
Baca Juga: Bayi dan Balita yang Diselamatkan dari Perdagangan Gelap Diserahkan ke Dinsos DKI
"Iya betul, kemarin itu salah satu dari pegawai Imigrasi Makassar. Dia bagian pelayanan pembayaran paspor," katanya saat dikonfirmasi Caritau.com, Senin (19/6/2023).
Saat ini, kata dia, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel.
"Dan sekarang memang yang bersangkutan lagi diperiksa, yang diduga oleh polisi terlibat TPPO. Kita sebagai direksi, pimpinan menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian," jelasnya.
Olehnya, lanjut dia, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas.
"Kita serahkan sepenuhnya polisi dalam hal pemeriksaan tersebut," jelasnya.
Jika nantinya, hasil pemeriksaan kepolisian oknum pegawai tersebut terbukti terlibat dalam kasus TPPO tersebut, pihaknya akan memberikan sanksi tergas terhadap yang bersangkutan.
"Kalau terbukti kan kita ada sanksi setelah pemeriksaan nanti dan itu setelah ada hasil dari kepolisian pasti ada sanksi," tegasnya.
"Pasti (pemecatan). Sanksi itu pasti dilihat dari kesalahan pihak bersangkutan, apakah ringan, sedang, dan berat," sambungnya.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Sulsel meringkus enam orang pelaku TPPO. Satu di antaranya merupakan oknum pegawai imigrasi Makassar.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti mengatakan, dalam pengungkapan tersebut tercatat sudah ada 94 orang yang menjadi korban.
"Korbanya sudah sekitar 94 orang yang berasal dari Kabupaten Bulukumba, Sinjai, Gowa, Jeneponto, Bone dan Polmas, Sulawesi Barat (Sulbar)," katanya saat menggelar Ekspos di Mapolda Sulsel, Kamis (16/6/2023).
Di mana, para korban rencananya akan dipekerjakan di Negara Malaysia sebagai buruh dan pembantu rumah tangga.
"Rata-tata pekerja Sawit dan pembantu rumah tangga," jelasnya. (KEK)
Baca Juga: Penyelundupan Pengungsi Rohingya
oknum pegawai imigrasi makassar terlibat tppo tppo perdagangan orang
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024