CARITAU JAKARTA - Sejumlah kendaraan berjalan perlahan saat terjebak macet di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (7/4/2022). Pelonggaran aturan pembatasan kegiatan masyarakat terkait pandemi COVID-19 membuat sejumlah perusahaan kembali memberlakukan aturan bekerja di kantor sehingga menyebabkan kemacetan di sejumlah ruas jalan ibu kota saat jam berangkat dan pulang kerja. (CARITAU - MUNZIR)
Bhikkhu Thudong Tiba di Borobudur
Keberangkatan Jamaah Calon Haji di Pelabuhan Dumai
Menkeu Serahkan Kebijakan PPN 12% ke Pemerintah Ba...
Elektrifikasi Pertanian Nganjuk Berdampak Penghema...
Patroli Laut Pengamanan KTT WWF