CARITAU MAKASSAR - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi lingkup PDAM Makassar periode 2017-2019 senilai 20 Miliar. Termasuk wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto.
"Ada 15 orang yang diperiksa termasuk Pak Danny, Mantan Kabag Hukum Kota Makassar, Direktur Teknik, Direktur Keuangan serta beberapa orang mantan pegawai PDAM Kota Makassar," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi kepada awak media, Kamis (14/3/2023).
Ia mengatakan, pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas perkara terhadap dua orang yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi penggunaan dana PDAM Makassar untuk pembayaran tantiem dan bonus jasa produksi Tahun 2017 sampai 2019.
Diketahui kedua tersangka yang dimaksud adalah Mantan Direktur Utama PDAM Kota Makassar periode 2015-2019 Haris Yasin Limpo dan Mantan Direktur Keuangan PDAM Makassar, Irawan Abadi.
"Jadit termasuk dalam hal ini kita periksa yaitu Wali Kota Makassar selaku owner (pemangku kebijakan) dalam PDAM Makassar tentu penyidik bertanya tentang tugas dan peran beliau selaku owner di situ yang ada hubungannya dengan perbuatan oleh kedua tersangka," tuturnya.
Kata dia, penyelidikan perkara ini telah bergulir sejak tahun 2020 kemudian penyidikan ditingkatkan di tahun 2021.
"Kenapa lama, karena persoalan perhitungan kerugian keuangan negara. Ini yang masih simpang siur tentang apakah ini dapat dikategorikan sebagai kerugian negara atau tidak," katanya.
"Inilah yang menjadi analisa-analisa kami dan alhamdulillah bulan Maret kemarin kita sudah menerima hasil perhitungannya sehingga tidak ada alasan kita sebagai penegak hukum untuk tidak menegakkan hukum dengan cara melihat kemudian melihat ekspose perkara siapa yang paling bertanggungjawab terhadap hilangnya uang Kas PDAM Kota Makassar," sambungnya.
Terkait adanya tersangka baru dalam kasus ini, Soetarmi belum bisa memastikan karena saat ini masih tahap proses penyelidikannya saksi-saksi dengan tujuannya untuk membuat kasus ini terang benderang, termasuk menyelidiki modus operandinya.
"Apakah nanti akan ada tersangka lainnya nanti kita lihat kita akan ekspose lagi," ujarnya.
Terkait potensi Danny Pomanto kemungkinan akan dipanggil lagi, ia mengaku masih menunggu tahapan Tim penyelidikan Kejati Sulsel.
"Nanti kita lihat kebutuhan penyidik, kalau misalnya ada permintaan atau keterangan yang perlu dikonfrontir dengan beliau tapi kita lihat kebutuhan penyidik lagi," bebernya.
Ia menambahkan, para mantan Direksi PDAM Makassar yang diperiksa sebagai saksi karena mereka termasuk dalam penentuan kebijakan pada saat mereka menjabat.
"Dalam penggunaan dana untuk kegiatan tantiem dan bonus jasa produksi ini apakah mereka mengetahui atau sejauh mana mereka mengetahui, itulah yang kita kembangkan. Terkait kemana aliran dana 20 M ini, nanti kita lihat karena ini sudah masuk materi perkara yang jelas berdasarkan hasil perhitungan audit," tandasnya. (KEK)
kejati sulsel dugaan korupsi pdam makassar haris yasin limpo adik mentan syl tersangka danny pomanto
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...