CARITAU DENPASAR - Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris untuk Indonesia menyatakan dukungannya soal sosialisasi terkait pungutan wisatawan mancanegara (wisman) sebesar Rp150 ribu per orang saat tiba di Bali. Bahkan pihaknya bersedia untuk membantu sosialisasi tersebut.
“Kami juga dapat membantu mereka (otoritas di Bali) untuk sosialisasi,” kata Wakil Duta Besar Inggris untuk Indonesia Matthew Downing di kampus Universitas Udayana, Denpasar, Kamis (1/2/2024).
Menurutnya, kebijakan perpajakan terkait pungutan pariwisata itu sudah banyak dilakukan oleh sejumlah pemerintah kota di banyak negara lain.
Adapun dana itu diputar kembali untuk digunakan sebagai salah satu sumber pendanaan suatu proyek lokal, seperti ia pahami dilakukan juga oleh Pemerintah Provinsi Bali terkait kebijakan pungutan wisatawan asing itu.
“Banyak kota atau negara yang sudah menerapkan pungutan pariwisata,” katanya, dikutip dari laporan Antara.
Ia mengharapkan pemerintah di Bali perlu mengoptimalkan sosialisasi dan publikasi agar diketahui luas oleh wisatawan baik dari Inggris atau negara lain.
“Saya dorong juga untuk bekerja sama dengan biro perjalanan, kedutaan besar di luar negeri untuk memastikan turis ke Bali mendapatkan informasinya,” imbuhnya.
Matthew menambahkan Bali merupakan destinasi wisata populer bagi warga Inggris bahkan masuk empat besar jumlah kunjungan di Pulai Dewata.
Meski ia mengakui ada banyak pesaing destinasi wisata lain baik di kawasan Asia Tenggara dan dunia, namun Bali dengan ciri khas tersendiri memiliki daya tarik kuat bagi warga yang dipimpin Raja Charles III itu untuk berplesir di Bali.
“Bali memiliki magnet kuat, banyak warga Inggris yang tahu dan dengar tentang Bali jadi itu menarik warga kami berkunjung ke Bali,” katanya.
Berdasarkan data Angkasa Pura 1 Bandara Ngurah Rai, Bali, jumlah kedatangan wisman melalui jalur udara selama 2023 mencapai 5,38 juta orang.
Sedangkan berdasarkan data BPS Provinsi Bali selama Januari-November 2023, sebanyak 4,7 juta orang wisman berkunjung di Bali.
Ada pun turis dari Inggris berada di posisi keempat sebanyak 236 ribu orang atau naik 117 persen jika dibandingkan periode sama 2022.
Matthew mengharapkan ada penerbangan langsung yang dilayani oleh maskapai penerbangan dari London-Bali sehingga dapat lebih banyak mendorong kedatangan turis Inggris.
Pemerintah Provinsi Bali berencana mulai menerapkan pungutan wisatawan asing sebesar Rp150 ribu per orang per kunjungan mulai 14 Februari 2024.
Ada pun dasar pungutan wisatawan asing di Bali itu yakni Undang-Undang Nomor 15 tahun 2023 tentang Provinsi Bali, kemudian aturan turunan yakni Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2023.
Dalam Perda itu disebutkan pungutan memiliki tujuan untuk melindungi adat, tradisi, seni budaya serta kearifan lokal masyarakat Bali.
Kemudian, pemuliaan serta pemeliharaan kebudayaan dan lingkungan alam yang menjadi daya tarik wisata di Bali, peningkatan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan kepariwisataan budaya Bali. (IRN)
Baca Juga: Waspadai Gelombang Laut 2,5 Meter Jika Mudik Lebaran di Bali
Baca Juga: Batik Air Buka Rute Makassar-Bali PP
Kedutaan Besar Inggris kedubes inggris bali Pariwisatam Pungutan Wisatawan Mancanegara wna pariwisata bali
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...