CARITAU DENPASAR - Warga negara asing (WNA) atau turis nakal hingga saat ini masih menjadi polemik bagi industri pariwisata Bali. Bali memang bertumpu pada industri Pariwisata sebagai salah satu penyumbang terbesar pertumbuhan ekonomi daerah, namu di sisi lain keberadaan turis nakal menjadi keresahan masyarakat.
Terkait dengan hal tersebut, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengusulkan agar warga negara asing (WNA) yang hendak berlibur ke Bali harus memiliki saldo dalam jumlah tertentu.
Usulan tersebut ia lontarkan lantaran banyaknya kasus di Bali yang melibatkan wisatawan asing dan menjadi sorotan publik.
“Kita ke luar negeri kan harus punya saldo sebagai jaminan, dan itu harus kita lakukan juga bagi bule yang datang ke Bali,” katanya kepada media, Rabu (31/5/2023).
Hal tersebut berkaca dari WNI yang berlibur ke luar negeri diwajibkan memiliki saldo.
Baca Juga: Kasus Perselingkuhan WNA Korsel Viral, Tisya Erni Dipolisikan atas Kasus Dugaan Perzinahan
“Kita ke luar negeri kan harus punya saldo sebagai jaminan. Dan itu harus kita lakukan juga bagi bule yang datang ke Bali,” kata Jaya Negara.
Ia pun menegaskan, hal tersebut perlu dilakukan agar WNA atau turis yang datang ke Bali lebih berkualitas.
Sebagai catatan, beberapa waktu lalu Kepolisian Daerah Bali, menyebutkan, selama periode akhir Februari hingga awal Maret 2023, tercatat 171 pelanggaran lalu lintas dan ketertiban di jalan raya yang dilakukan oleh oknum turis asing. Dilaporkan, wisatawan asing tersebut tersebut berkendara dengan ugal-ugalan dan membahayakan pengendara di sekitarnya.
Selain itu, kita juga bisa dengan mudah menemukan turis asing yang melanggar aturan lalu lintas mulai dari tidak pakai baju saat berkendara, tidak pakai helm sampai tidak memiliki surat izin mengemudi untuk berkendara. Rata-rata turis asing yang berada di Bali menggunakan motor sewaan yang mereka sewa dari rental motor.
Bahkan, sebagai tindak lanjut dari hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali meningkatkan pengawasan orang asing di Kabupaten Badung, Kota Denpasar dan Kabupaten Gianyar untuk mencegah perbuatan onar. Menurutnya, tiga daerah tersebut menjadi pusat tempat tinggal orang asing di Bali.
Selain itu, Pemerintah Bali juga akan mengesahkan aturan tersebut melalui Peraturan Gubernur, yang mengatur larangan sewa motor bagi turis asing di Bali. Nantinya para turis asing akan diarahkan untuk menggunakan travel ketika bepergian atau jalan-jalan di Bali.
“Jadi sudah ada Peraturan Gubernur (Pergub) Bali mengenai tata kelola pariwisata Bali. Jadi para wisatawan tidak dibolehkan lagi menggunakan sepeda motor atau apa yang bukan dari travel agent,” jelas I Wayan Koster di Kantor Kemenkumham Bali, diberitakan Caritau.com Minggu (12/3/2023).
Untuk mengejar wisatawan yang berkualitas, sebelumnya, Jaya Negara mengatakan jika pihaknya sudah berkoordinasi dengan Ketua PHRI Bali yang juga Wakil Gubernur Bali, Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati.
Jaya melihat, saat ini banyak hotel yang sampai melakukan banting harga demi menggaet wisatawan.
“Yang dikejar wisatawan wisatawan berkualitas karena saya melihat beberapa hotel dulunya harganya Rp1 juta atau minimal Rp800 ribu, sekarang dijual Rp400 ribu,” kata Jaya Negara beberapa waktu lalu.
Sehingga pihaknya ingin agar ada perubahan paradigma di kalangan wisatawan asing yang selama ini menganggap Bali murah.
“Sekarang kualitas wisatawan asing kita rubah. Apalagi dengan adanya UU Provinsi Bali,” katanya.
Jaya Negara menyebut, dengan harga kamar yang murah akan membuat hotel tak mendapat keuntungan.
Pariwisata sebagai Tumpuan
Bali memang bertumpu pada industri Pariwisata sebagai salah satu penyumbang terbesar pertumbuhan ekonomi daerah. Dikutip dari data di laman Badan Pusat Statistik (BPS) di tahun 2019, sebelum pandemi, pertumbuhan ekonomi Bali mencapai 5,63%, yang 0,98% di antaranya dihasilkan dari penyediaan akomodasi dan makan minum.
Dengan data tersebut, pemerintah daerah pun terus menggenjot kedatangan wisatawan asing. Karena, biasanya turis asing memiliki durasi tinggal yang lebih lama dan menghabiskan lebih lebih tinggi. Disebutkan sebelum pandemi, jumlah turis asing yang masuk ke Bali 6 juta orang per tahun.
Namun, saat dihantam pandemi, angka tersebut turun drastis pada periode 2020 hingga 2021. Akibat pandemi, Bali kehilangan potensi pendapatan wisata hingga Rp 9,7 triliun per bulan. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Bali, Cokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) pada sebuah wawancara bersama salah satu televisi nasional, tahun 2022 lalu.
Tak ingin berlarut-larut, Bali ingin segera bangkitr dari pandemi. Perlahan, Bali mulai bangkit di tahun 2022 dengan jumlah turis asing yang masuk mencapai 2,1 juta orang. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali juga menargetkan 4,5 juta turis mancanegara masuk Bali agar bisa memenuhi target pertumbuhan ekonomi hingga 4,5%. (IRN)
Baca Juga: Berlaku 14 Februari, Ini Tujuh Kategori WNA yang Tidak Kena Pungutan Wisman di Bali
bali pariwisata bali wisatawan wali kota denpasar wna saldo jaminan turis nakal
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...