CARITAU JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya menaikkan kasus penyelidikan menjadi penyidikan dalam peristiwa kecelakaan maut yang terjadi di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan dan mengakibatkan korban MS (19 tahun) meninggal dunia.
"Penyidik telah melakukan langkah-langkah, baik tadi penyelidikan mengambil keterangan wawancara 10 orang. Tentunya ini akan ditingkatkan dj walam proses BAP dalam penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jakarta, Selasa (4/4/2023).
Trunoyudo mengatakan dinaikan status penyidik berdasarkan hasil keterangan dari 10 orang saksi yang telah diperiksa. "Nanti dalam proses penyidikan, akan dilakukan pengambilan keterangan sebagai saksi. Dalam hal ini kami akan menegaskan kejadian pada 12 Maret 2023 sekira pukul 2 dinihari," jelasnya.
Baca Juga: Polda: Apartemen Firli Bahuri yang Digeledah di Dharmawangsa, Tak Tercatat di LHKPN
Ditambahkan Kabid Humas Polda Metro Jaya lebih lanjut bahwa kronologi kecelakaan yang terjadi di Perempatan Pertanian, Pasar Minggu Jaksel, antara mobil sedan berwarna hitam dengan Nopol D 1127 DQ dengan pengemudinya berinisial MMI dan sepeda motor hitam non adanya Nopol atau nomor polisi.
“Motor tersebut kondisi baru yang dikendarai SBA yang mengakibatkan penumpang yang dikendarai SBA ini atas nama MS. Tentu masih banyak langkah penyidik yang harus dilakukan, maka kami menghimbau untuk untuk tidak melakukan spekulasi di dalam menganalisis,” tuturnya.
Dikatakan Trunoyudo, dari serangkaian penyidikan ini harus butuh waktu dengan jelas dengan alat bukti sesuai KUHAP pasal 184 KUHAP dimana semua alat bukti.
“Kita lakukan analisis, bagian dari hasil penyidikan yang nantinya akan disimpulkan terkait peristiwa tersebut menjadi naik proses penyidikan. Hal ini membuat terang proses penyidikan adanya dugaan pidana dan tentunya juga ini akan menentukan tersangka,” paparnya.
Trunoyudo mengaku penyidik telah melakukan langkah sesuai prosedur melibatkan unsur fungsi dan kepolisian. Nanti ada kolaborasi digital forensik. “Hasil penyidikan kita sama-sama tunggu. Sehingga ini bisa jernih melihat pada suatu konstruksi perkara ini nanti disusun menjadi suatu konstruksi hukum pidana,” tandasnya.
Sebelumnya, seorang pelajar SMA berinisial MS tewas setelah terlibat kecelakaan dengan mobil Mercy di perempatan lampu merah Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel), pada 12 Maret 2023. Polisi saat ini masih mengusut insiden ini.
Dari keterangan itu disebutkan peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar 2 pekan lalu atau tepatnya pada Minggu, 12 Maret 2023, sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu S membonceng rekannya berinisial B menggunakan motor milik S.
Motor yang mereka kendarai melaju dari Cilandak melintas di perempatan lampu merah Ragunan. Pada saat bersamaan, ada mobil Mercy dengan kecepatan kencang dari arah Mampang Prapatan ke Ragunan. Malang tak dapat dihindari, tabrakan pun terjadi.
Disebutkan dalam keterangan dari pihak keluarga itu bila S tewas di tempat, sedangkan B sempat koma. Mereka dievakuasi ke RSUD Pasar Minggu. (DID)
Baca Juga: Ada Konser Coldplay, Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar SUGBK
kecelakaan maut di pasar minggu korban tewas polda metro jaya naikan status penyelidikan
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...