CARITAU CIKARANG – Harga minyak goreng dalam beberapa waktu terakhir melonjak tinggi. Meski pemerintah sudah mengatasi dengan program minyak goreng satu harga, namun stok minyak goreng di pasaran malah sulit didapat.
Langkanya stok minyak goreng murah di pasaran membuat publik menduga ada praktek mafia atau kartel minyak. Namun Menteri BUMN Erick Thohir menilai hal itu masih harus diselidiki lebih dalam.
Baca Juga: Kemendag Luncurkan MinyaKita, Minyak Goreng Curah Kemasan Seharga Rp 14.000/Liter
"Terkait dugaan kartel minyak, kami masih tunggu hasilnya. Kalau kami BUMN produksinya cuma empat persen saja," kata Erick di Cikarang, Rabu (2/2/2022).
Dia mengakui secara keseluruhan BUMN hanya menguasai produksi sebanyak 4% dari total pasar, 56% dikelola swasta, sedangkan 40% oleh petani.
Namun Erick memastikan pemerintah akan selalu melakukan intervensi terhadap permasalahan yang membebankan masyarakat termasuk persoalan kenaikan harga minyak goreng beberapa waktu lalu.
"Pemerintah selalu hadir di tengah masyarakat, saya pastikan itu. Termasuk keluhan pedagang bakso tadi soal kenaikan harga daging sapi serta minyak goreng," katanya.
Ketika ditanya mengenai langkah pemerintah mengatasi masalah minyak goreng, Erick menyatakan bahwa pemerintah mengajak segenap lapisan masyarakat untuk bergotong royong mengawasi serta mengatasi persoalan lonjakan harga minyak goreng.
"Kita harap gotong royong antara BUMN, pemerintah daerah, pusat, swasta, menyelesaikan persoalan ini bersama. Tidak mungkin selesai kalau sendiri. Seperti penanganan COVID, itu sama-sama, TNI-Polri, pusat, pemda, alim ulama, tokoh masyarakat, DPR, DPRD, semua melakukan hal itu," kata Erick.
Erick mengatakan sesuai Instruksi Presiden Joko Widodo, Kementerian BUMN telah melakukan operasi pasar minyak goreng di sejumlah daerah seperti Lampung, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Sumatera Utara.
"Sudah kita lakukan operasi pasar satu harga Rp14.000 sebanyak 750.000 liter per bulan, dari kebutuhan sembilan juta liter," katanya.
Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah skema bantuan pembiayaan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar tetap berkembang menjalankan usahanya di tengah pandemi COVID-19.
"Di Kementerian BUMN ada program PNM (Permodalan Nasional Madani) Mekar, di kementerian-kementerian terkait lainnya juga sudah menyiapkan program pemberdayaan pelaku UMKM agar terus berkembang dan semakin berdaya saing," kata dia. (GIBS)
Baca Juga: Sidak Pasar di Makassar, Mendag Akui Minyak Goreng Premium Masih Langka
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024