CARITAU JAKARTA – Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian Bobby Gofar Umar berharap implementasi program insentif mobil listrik dari pemerintah bisa lebih disederhanakan dengan menghilangkan restitusi, agar dapat mencapai target yang diharapkan pemerintah.
Bobby menegaskan pihaknya mendukung program insentif atau subsidi yang dijalankan pemerintah dalam rangka mempercepat elektrifikasi kendaraan bermotor.
Baca Juga: Akui Tak Anti Barat, Prabowo: Namun, Kadang Barat Tidak Cinta Kita
"Tapi memang implementasinya (implementasi program insentif), rupanya perlu beberapa adjustment," kata Bobby kepada media di kantor Kadin Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Menurut Bobby, salah satu hal yang memerlukan penyesuaian adalah proses restitusi pajak, karena dianggap masih menjadi salah satu hambatan di dalam kelancaran program tersebut.
"Dari produsen itu masih membebankan ke diler 11 persen, ya, PPN. Sementara untuk insentif kendaraan listrik kan cuma 1 persen. Nah, 10 persen itu nanti dari diler bisa direstitusi ke produsen dan kemudian ke pemerintah," kata Bobby
Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan besaran insentif untuk mobil listrik yang memiliki kriteria nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen dengan pemotongan Pajak Pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen.
Melalui program insentif tersebut, maka PPN yang dibebankan kepada pembeli hanya 1 persen. Dalam prosesnya, pihak diler menanggung PPN sebesar 10 persen yang nantinya akan mendapat restitusi dari pemerintah.
Menurut Bobby, proses restitusi tersebut menimbulkan bottleneck atau kemacetan dalam pencairan pajak. Oleh sebab itu, Bobby mengusulkan agar pemerintah melakukan penyederhanaan prosedur penyaluran insentif mobil listrik.
"Tapi ini, kan, menjadikan ada bottleneck. Kenapa nggak dari ujung itu langsung 1 persen sehingga tidak perlu ada restitusi dan sebagainya. Itu memper-simplify prosedur," kata dia.
Untuk program subsidi motor listrik, Bobby menilai proses verifikasi bagi penerima bantuan juga tidak mudah. Mengingat hal tersebut, menurut dia, maka diperlukan sosialisasi lebih lanjur serta memperbarui sistem dengan lebih mudah bagi calon konsumen dan diler.
Mengingat efektivitas implementasi program insentif yang masih minim, Kadin bersama sejumlah asosiasi terkait ekosistem kendaraan listrik pun pada Rabu mengadakan diskusi. Melalui pertemuan ini, diharapkan usulan serta masukan dari asosiasi dapat menjadi bahan diskusi lebih lanjut dengan pemerintah.
"Kita memberikan masukan-masukan apa yang masih terjadi di lapangan, kesulitan-kesulitannya. Supaya ini (program insentif) lancar dan penjualan mobil listrik meningkat. Kan itu tujuannya, memberikan insentif itu, untuk meningkatkan penjualan kendaraan motor atau roda empat," kata Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto.(HAP)
Baca Juga: Selama Nataru, Perputaran Uang Diprediksi Mendekati APBD DKI 2024
Pasca Banjir Bandang di Nagari Koto Tuo
Aksi Warga Tutup Jalan Wisata Senggigi
Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik Gunung I...
Gunung Ibu di Malut Kembali Erupsi Lontarkan Abu V...
RI-China Jajaki Kerja Sama Bangun Pusat Riset Peng...