CARITAU JAKARTA - Pembeli membayar belanjaannya dengan menggunakan aplikasi pembayaran digital QRIS (QR Code Indonesian Standard) untuk transaksi dagang di Pasar Santa, Jakarta. Bank Indonesia melakukan penyesuaian besar Merchant Discount Rate (MDR) untuk layanan QRIS bagi usaha mikro. Penyesuaian tersebut mulai diberlakukan 1 Juli 2023 dengan tarif 0,3 persen setelah sebelumnya bertarif 0 persen. (CARITAU - MUNZIR)
Baca Juga: Bos Maspion Diperiksa KPK
Baca Juga: Tukar Uang Pakai QRIS, BI: Masyarakat Jatim Siap Berdigitalisasi Keuangan
Tim Thomas Indonesia Babat Inggris 5-0
Pergerakan Tanah di Cianjur
Ditahan Imbang West Ham 2-2, Peluang Juara Liverpo...
Ginting Buka Kemenangan Tim Thomas Indonesia atas...
Parade Tari Rakyat Boyolali 2024