CARITAU JAKARTA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta diminta untuk melakukan pendataan dan verifikasi data pemilih menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Diketahui, Pilkada Serentak 2024 untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI akan digelar tujuh bulan lagi, yakni 27 November 2024.
“Dinas Dukcapil harus sudah mulai aktif ya. Apalagi kan ada petugas di kelurahan-kelurahan. Jadi harus benar-benar bekerja keras dalam beberapa bulan ini," kata anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta, Nasrullah dilansir dari laman resmi DPRD DKI Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Menurutnya, pemutakhiran dan verifikasi daftar pemilih tetap (DPT) penting dilakukan secara akurat. Dengan adanya pendataan dan verifikasi data pemilih diharapkan tak ada lagi warga yang mengeluh karena kehilangan hak politiknya.
“Jadi Dukcapil melalui petugasnya harus kerja keras untuk memberi kesempatan kepada siapa saja yang punya hak untuk memilih,” katanya.
Keseriusan Dinas Dukcapil juga akan diawasi DPRD, sebab diprediksi DPT untuk Pilkada akan lebih banyak dibanding DPT saat Pemilihan Umum (Pemilu) kemarin. Mengingat akan ada pendatang dari luar daerah usai Hari Raya Idul Fitri nanti.
Ia juga meminta Dinas Dukcapil selektif dalam melaksanakan program tertib administrasi kependudukan yakni menghapus Nomor Induk Kendaraan (NIK) bagi warga yang dinyatakan sudah tidak berdomisili di Jakarta.
“Nah kan pendataan dan verifikasi pemilih Pilgub DKI Jakarta itu akan beririsan dengan program penghapusan NIK, itu saya minta dilakukan dengan hati-hati,” pungkas Nasrullah.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin memastikan penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Jakarta yang tidak tinggal di Jakarta akan dieksekusi setelah Pemilu 2024. Menurutnya, penonaktifan NIK itu akan dilakukan secara bertahap.
"Belum. Rencana (penonaktifan NIK) april dilakukan secara bertahap. Masih menunggu hasil Pemilu," ujar Budi kepada wartawan, Senin (4/3/2024).
Diakuinya, penonaktifan NIK ini telah disosialisasikan langsung kepada warga sejak Maret 2023 lalu. Dia menegaskan, tertib administrasi kependudukan perlu diberlakukan demi kepentingan masyarakat secara luas, mengingat keakuratan data dapat mempengaruhi proses pembangunan daerah serta kebijakan publik guna menciptakan keberadaban kehidupan masyarakat yang madani dan sejahtera.
"Dan sejak 2011 s.d 2016 kita juga sudah menonaktifkan sebanyak 2,2 juta. Kedepan, kita akan lakukan setiap tahun agar masyarakat tertib administrasi kependudukan," katanya. (DID)
pilkada dki pilkada serentak 2024 dinas dukcapil verifikasi data pemilih
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...