CARITAU MEDAN –Anggota Dewan Jaminan Kesehatan Nasional (DJSN) Muttaqien mengatakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan belum perlu dinaikkan setidak-tidaknya sampai pertengahan tahun 2025.
"Keuangan BPJS Kesehatan sangat sehat. Jadi kalau tidak ada intervensi lain, besaran iuran semestinya tetap berjalan seperti sekarang setidak-tidaknya sampai Juli atau Agustus 2025," ujar Muttaqien dalam konferensi pers "Public Expose" Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan Tahun 2022 yang diikuti secara daring di Medan, Selasa (18/7/2023).
Baca Juga: Urus SKCK, Warga Surabaya Wajib Sertakan BPJS Kesehatan Aktif mulai 1 Agustus 2024
Pada tahun 2022, BPJS Kesehatan menyatakan bahwa surplus Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan mencapai Rp56,51 triliun.
Nilai itu cukup untuk membayar klaim sampai 5,98 bulan ke depan atau nyaris mencapai perkiraan maksimal yang ditetapkan pemerintah yakni enam bulan.
Pasal 37 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015 Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan menyatakan DJS Kesehatan paling sedikit harus mencukupi estimasi pembayaran klaim untuk 1,5 bulan ke depan dan paling banyak sebesar estimasi pembayaran klaim enam bulan ke depan.
"Jumlah DJS Kesehatan itu sudah hampir puncaknya (pembayaran klaim enam bulan, Red)," kata Muttaqien.
Kemudian, DJSN juga mengapresiasi jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terus bertambah dari tahun ke tahun.
Sampai tahun 2022, ada 248,77 juta warga yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN atau 90,34 persen dari jumlah total penduduk Indonesia tahun 2022. Jumlah itu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yakni 235,72 orang.
Bahkan, sampai 1 Juli 2023, jumlah itu masih meningkat yakni menjadi 258,32 juta orang. "Sehingga, seiring dengan itu, program JKN ini masih akan terus meningkat," kata Muttaqien.
Dalam kesempatan yang sama, Muttaqien pun menyarankan agar perihal JKN diajarkan kepada masyarakat sejak dini.
"Kami mendorong pemahaman itu diajarkan misalnya di bangku SD, SMP, SMA. Ini penting supaya mereka tidak lagi baru mengetahui soal JKN ketika dewasa, sudah bekerja," ujar Muttaqien.(HAP)
Baca Juga: Pembuatan SIM dengan Menyertakan Kartu BPJS
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024