CARITAU JAKARTA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa resmi bergabung di Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Khofifah mengisi posisi Dewan Pengarah TKN sekaligus menjadi juru kampanye (Jurkam) nasional pasangan Prabowo-Gibran.
Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani pun telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait bergabungnya Ketum PP Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) tersebut.
Sekretaris TKN, Nusron Wahid mengatakan, meski sudah masuk TKN, Khofifah baru akan aktif sebagai Dewan Pengarah TKN sekaligus jurkamnas pada 21 Januari 2024. Sebab, SK pengangkatan Khofifah berlaku pada 21 Januari nanti.
"SK-nya sudah dibuat namun SK-nya mungkin akan efektif mulai tanggal 21 Januari," kata Nusron di Jakarta, pada Kamis (11/1/2024).
Lanjut dia, kebetulan tanggal 21 Januari itu berbarengan dengan acara debat keempat Pilpres. Maka Khofifah bisa mulai berkampanye untuk pasangan Prabowo-Gibran.
"Jadi pas debat, mungkin beliau sudah berani tampil pas debat keempat nanti ya kan pas memasuki kampanye tanggal 21 ya kampanye terbuka disitulah beliau mulai memasukan menjadi daftar TKN sekaligus manjadi jurkam Nasional," terangnya.
Kader Partai Golkar ini menuturkan, bahwa Khofifah siap mengajukan cuti sebagai Gubernur Jawa Timur agar bisa konsentrasi untuk pemenangan paslon nomor urut 2.
Ditambahkan dia lagi, Khofifah baru akan menyelesaikan masa jabatannya sebagai pemimpin Jawa Timur pada 13 Februari 2024.
"Harusnya menjadi selesainya kan tanggal 31 Desember, tapi karena ada keputusan MK maka diperpanjang lagi sesuai dengan SK sebelumnya dan kalau mau maju pada SK sebelumnya maka SK nya beliau berakhir pada tanggal 13 Februari," pungkasnya. (DID)
gubernur jatim khofifah indar parawansa jurkamnas prabowo gibran Prabowo Gibran pilpres 2024
Ritual Witan Sulaeman Sebelum Berlaga: Telepon Ora...
Presiden Joko Widodo Terima Kunjungan PM Singapura
Jokowi Bakal Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elek...
Jika Khofifah vs Risma di Pilkada Jatim, Bakal Ser...
DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pen...