CARITAU JAKARTA - Pengelolaan aset pemerintah provinsi (Pemprov) DKI yang berstandar internasional menjadi sorotan. Pasalnya, pengelolaan aset milik daerah tersebut dinilai menjadi beban korporasi dan merugi.
Beberapa aset berstandar internasional tersebut, seperti Jakarta International Stadium (JIS), Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta International Equestrian Park (JIEP) dan Jakarta International Velodrome.
Baca Juga: Pimpinan DPRD DKI Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono mengakui beban berat pengelolaan aset tersebut disebabkan karena salah sejak lahir.
"Terkait dengan masalah pengelolaan di TIM, JIS, Equestrian, dan Velodrome, memang saya mengakui bahwa ini salah sejak lahir," kata Joko di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (3/7/2023) kemarin.
"Jadi semestinya penugasan seperti halnya Pemerintah Pusat menugaskan Adi Karya membuat LRT Jabodebek itu tidak sama dengan Pemerintah DKI Jakarta didalam memberikan penugasan," lanjut dia.
Menurutnya, penugasan yang dilakukan pemerintah DKI Jakarta itu memberikan PMD dan kemudian akhirnya aset dan sebagainya itu menjadi miliknya BUMD. Karena milik BUMD, lanjutnya, sehingga biaya pemeliharaan gedung dan sebagainya membebani biaya korporasi terkait.
"Karena ini tidak dioperasionalkan dan dimanfaatkan secara maksimal, akhirnya menjadi beban korporasi dan menjadi tidak untung alias rugi," katanya.
Saat ini, kata Joko, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang membahas pengoptimalan pemanfaatan gedung-gedung berstandar internasional tersebut agar bisa menambah pendapatan daerah melalui dividen.
"Silahkan Jakpro membangun TIM JIS itu menggunakan anggaran yang diciptakan oleh Jakpro sendiri, bukan dari PMD, sehingga pada saat ini sudah terbangun, pemerintah tinggal bayar saja," tegasnya.
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu, Pemprov DKI Jakarta memberikan penanaman modal (PMD) kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk membangun JIS, TIM, Jakarta International Equestrian Park (JIEP) dan Jakarta International Velodrome. Namun, ke-empat venue bersandar internasional itu. (DID)
Baca Juga: Disdik DKI Jakarta Cabut KJP Plus 492 Siswa Sepanjang Tahun 2023
sekda dki pemprov dki jakarta aset daerah standar internasional bumd dki jis
500 Intelektual Prancis Desak Presiden Macron Akui...
Pencarian Korban Banjir Bandang Hari Kedelapan
Luhut Nyatakan Siap Bantu Prabowo Jadi Penasihat
Sekretaris BNPP Prof Zudan Dilantik Mendagri Tito...
Kedatangan Warga Badui di Lokasi Seba