CARITAU JAKARTA – Haris Azhar, Direktur Lokataru yang juga aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), menganggap penetapan tersangka terhadap dirinya dan Koordinator Kontras Fathia Maulidiyanti oleh Polda Metro Jaya merupakan upaya politis untuk membungkam kebebasan berpendapat masyarakat sipil.
"Ini (penetapan tersangka) politis. Ini upaya untuk membungkam saya, membungkam masyarakat sipil dan sekaligus ini menunjukan bahwa ada diskriminasi penegakan hukum," kata Haris Azhar saat datang di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Senin (21/3/2022).
Baca Juga: Kunjungan Wisatawan Masih 58%, Menko Marves: Perlu Strategi Akselerasi Pariwisata Nasional
Berdasarkan pantauan Caritau.com, Haris Azhar beserta tim kuasa hukum hadir pukul 10.47 WIB di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan dengan status sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Polisi menjadwalkan pemanggilan Haris Azhar pada Senin pukul 10.00 WIB, sedangkan jadwal pemanggilan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Fathia Maulidiyanti dijadwalkan pukul 14.00 WIB.
Menurut Haris, kasus yang menyeret dirinya juga merupakan bentuk diskriminasi terhadap penegakan hukum karena dia maupun Fathia banyak membuat laporan polisi namun tidak pernah ditanggapi.
"Karena orang-orang yang dibungkam ini seperti saya dan Fathia adalah orang yang juga sudah punya banyak laporan ke kantor Polisi, termasuk Polda Metro Jaya, tetapi tidak pernah ditanggapi," ujarnya.
Haris Azhar beserta Fathia ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas laporan Luhut Binsar Pandjaitan terkait percakapan dirinya dengan Fathia dalam video berjudul 'Ada Lord Luhut dibalik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya’ yang diunggah di kanal YouTube Haris Azhar.
Haris Azhar menegaskan, kasus ini tidak membuatnya kabur tapi sebaliknya justru menyetrum dirinya untuk segera proaktif melakukan segala upaya tindakan hukum yang lainya.
"Kita harus segera proaktif melakukan segala upaya tindakan hukum yang lainnya, yang potensial dari materi yang kita punya. Jadi kita akan melakukan berbagai upaya hukum ke depanya, bukan cuma saya, ada banyak teman-teman," pungkasnya.(GIBS)
Baca Juga: Kementerian Bantah Luhut Mundur dari Menko Marves
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...