CARITAU JAKARTA - Tahun 2023 merupakan momentum penting dari tahapan pesta demokrasi, Pemilu 2024. Dimana akan dimulainya pendaftaran para kandidat yang akan berlaga baik di level Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Terkait hal itu terdapat beberapa nama kepala daerah tingkat provinsi atau Gubernur yang mengakhiri masa jabatannya di tahun 2023. Dari sekian nama tersebut, ada sejumlah nama yang kerap muncul di sejumlah hasil survei dan diprediksi akan berlaga di Pemilu khususnya Pilpres 2024.
Baca Juga: Slank Resmi Nyatakan Dukungan untuk Ganjar-Mahfud di Pemilu 2024
Sebut saja Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hingga Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Baca juga: Ini Pentingnya Medsos Bagi Pemimpin Masa Kini
Guna melangsungkan roda pemerintahan, Kemendagri akan menunjuk Penjabat Sementara (Pjs) untuk bertanggung jawab terhadap pemerintahan yang kosong.
Berikut daftar nama-nama gubernur di Indonesia yang masa jabatannya habis pada tahun 2023:
1. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, berakhir pada September 2023
2. Gubernur Riau Syamsuar, berakhir pada 20 Februari 2023
3. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, menjabat sampai September 2023
4. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, berakhir pada Juni 2023
5. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, berakhir pada 23 September 2023
6. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, masa jabatannya berakhir pada 6 September 2023
7. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, berakhir pada September 2023
8. Gubernur Bali I Wayan Koster
9. Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah
10. Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat
11. Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji
12. Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor
13. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman
14. Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi
15. Gubernur Maluku Murad Ismail
16. Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba
17. Gubernur Papua Lukas Enembe (DID)
Baca Juga: Capres Ganjar Hadiri Apel Satgas PDIP DPC Kota Surakarta
gubernur habis masa jabatan pj gubernur tahun pemilu ganjar pranowo ridwan kamil masa jabatan gubernur
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...