CARITAU SERANG – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan wilayah Banten dilanda hujan lebat disertai angin kencang dan petir menjelang Tahun Baru 2024. Itu artinya bagi Anda yang sudah merencanakan ingin merayakan malam tahun baru di wilayah Banten, agar waspada dan selalu berhati-hati akan potensi ancaman cuaca ektrem.
Koordinator Bidang Data dan Informasi BMKG Kelas I Serang, Tatang Rusmana, di Serang, Banten, Minggu (31/12/2023), mengatakan, prakiraan potensi hujan lebat disertai angin kencang dan petir di wilayah Banten itu mulai berlaku pada 31 Desember 2023.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini, Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Beberapa Provinsi
BMKG mengeluarkan peringatan dini kewaspadaan bagi masyarakat yang tinggal di delapan daerah yakni Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Serang dan Kota Cilegon.
Hujan lebat disertai angin kencang dan sambaran petir berpeluang terjadi pada siang, sore dan malam hari menjelang pergantian tahun.
Suhu udara rata-rata 23-33 derajat Celcius dengan tingkat kelembapan 55 - 95 persen dan tiupan angin kencang bergerak dari arah barat daya hingga barat laut dengan kecepatan 05-25 kilometer/jam.
BMKG, seperti dilansir Antara, juga mengeluarkan peringatan dini bagi pelaku pelayaran khususnya nelayan dan kapal tongkang yang melintasi perairan selatan Banten, Samudera Hindia dan Selat Sunda bagian selatan, dengan tinggi gelombang di perairan itu mencapai 2,50 meter
Sementara itu, penyeberangan Merak - Bakauheni relatif normal dan aman bagi pelaku pelayaran kapal ferry, pesiar, tongkang, kargo, dan perahu nelayan dengan tinggi gelombang perairan Selat Sunda bagian utara 1,25 meter. (DIM)
Baca Juga: Prediksi Cuaca Indonesia Jumat 28 April, BMKG: Waspada Hujan di Kota Ini
Ratusan Rumah Terendam Banjir di Jambi
Pasca Pemilu 2024, DKPP Kebanjiran Aduan dengan An...
Persiapan Pesawat Angkutan Haji Tahun 2024
Airin Ikuti Penjaringan Bacagub Banten
PN Tangerang Diminta Segera Putus Perkara Sengketa...