CARITAU JAKARTA - Jumlah investor aset kripto di Indonesia hingga akhir Februari 2022 mencapai 12,4 juta investor, berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Kementerian Perdagangan. Jumlah ini diyakini akan terus bertambah.
CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, pesatnya pertumbuhan jumlah investor itu menunjukkan bahwa teknologi blockchain seperti kripto, DeFi dan NFT semakin dibutuhkan.
Baca Juga: Transaksi Kripto hingga Maret 2024 Tembus Rp158,84 Triliun
"Bukan tidak mungkin, investor juga akan terus naik kembali di tahun ini. Terlebih pemerintah juga sudah sangat terbuka dengan adopsi kripto sebagai suatu komoditas digital yang sangat dipertimbangkan," kata Oscar di Jakarta, Sabtu (2/4/2022).
Menurut Oscar, berdasarkan data Chain Analysis, Indonesia menempati posisi ke lima di kawasan Asia Tenggara setelah Vietnam, Thailand, Filipina, dan Malaysia dan menempati posisi ke 25 dunia terkait adopsi kripto di tahun 2021.
Ia melanjutkan, data itu membuktikan bahwa Indonesia sudah menempatkan kripto sebagai komoditas yang kian mainstream. Adopsinya pun bahkan mengalahkan negara Singapura yang berada di urutan kedelapan di kawasan Asia Tenggara.
Tidak hanya keterbukaan ekosistem di dalam negeri, tambahnya, sentimen positif dunia pun sedikit banyak berpengaruh terhadap tren investasi kripto. Misalnya, seperti beberapa negara yang melonggarkan kebijakan penggunaan kripto.
Menurut dia, regulasi berbagai negara belakangan ini membuat sentimen kripto bergeser ke arah yang positif. Demikian seperti dikutip dari Antara. (IRW)
Baca Juga: Transaksi Aset Kripto Bakal Makin Moncer di 2024
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024