CARITAU JAKARTA – Praktisi Kesehatan Masyarakat dr. Ngabila Salama membolehkan ibu yang sedang hamil untuk berpuasa di bulan Ramadan sepanjang mematuhi sejumlah persyaratan agar tetap sehat termasuk bayi yang ada di dalam kandungannya.
"Tentunya boleh di usia kehamilan berapa pun, sepanjang tidak muncul gejala yang cukup dominan," kata dr. Ngabila yang juga staf di bidang Teknis Komunikasi Transformasi Kesehatan Kementerian Kesehatan RI di Jakarta, Senin (11/3/2024).
Selain itu, lanjut dia, pertumbuhan janin normal juga harus menjadi pertimbangan utama selama menjalankan ibadah puasa.
Kemudian, dr. Ngabila yang sehari-harinya bekerja sebagai Kepala Seksi Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD Tamansari mengatakan kebutuhan gizi ibu hamil harus tetap terpenuhi selama puasa, termasuk mineral, vitamin, dan air.
"Makan makanan yang seimbang dibantu vitamin dan mineral yang cukup, dan kebutuhan minum lebih banyak 2,5 - 3 liter per hari (10-12 gelas per hari)," ucap dia.
Namun, konsultasi dengan dokter yang memeriksa adalah kewajiban bagi ibu hamil yang ingin berpuasa.
"Konsultasikan terlebih dahulu kepada bidan atau dokter yang memeriksa," kata dr. Ngabila.
Lebih jauh, bagi Ibu menyusui, dr. Ngabila menganjurkan agar puasa ditunda, khususnya pada ibu yang sedang memberikan ASI eksklusif dari usia bayi 0-6 bulan.
"Sebaiknya ditunda apabila sedang memberikan ASI eksklusif 0-6 bulan," kata Ngabila.
Sementara itu, untuk usia bayi di atasnya, seperti dirilis Antara, diperbolehkan dengan memastikan asupan gizi ibu yang menyusui seimbang.
"Dibantu vitamin, mineral, dan air putih minimal 3 liter per hari (12 gelas) dan pastikan bayi juga mendapat makanan pendamping asi (MPASI) yang seimbang, bergizi, cukup (adekuat)," pungkas Ngabila. (DIM)
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...