CARITAU JAKARTA - Harga cabai secara rata-rata nasional masih terus bergerak naik, hari ini, Jumat (6/1/2023), mencapai Rp66.500 per kilogram (kg). Bahkan di salah satu pasar Jakarta tembus Rp110.000/kg.
Menanggapi tingginya harga cabai, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) membantah diakibatkan pemerintah daerah (Pemda) telah diarahkan untuk menggunakan dana yang bersumber dari APBD tersebut.
Baca Juga: Mendag Pantau Harga dan Ketersedian Bahan Pokok di Pasar Klender
"Cabai murah, itu naik 27 persen dari berapa?,” kata Zulhas, Jumat (6/1/2023).
Saat ini pun Zulhas melaporkan bahwa sudah banyak daerah yang memanfaatkan dana transfer umum (DTU) tersebut, salah satunya Bali dan Jakarta. Dirinya juga meminta para Bupati atau Wali Kota untuk berperan aktif dalam mengintervensi harga pangan di masing-masing daerahnya.
"Sudah (berjalan penggunaan DTU). Kalau di Bali itu semua harga disubsidi. Jadi kalau bupati wali kota sekarang kan mereka aktif, karena kalau enggak sama Pak mendagri akan di punishment, ada hukumannya,” tegas Zulhas.
Ia pun menyinggung bahwa pemerintah daerah dapat menggunakan Biaya Tidak Terduga (BTT) yang dialokasikan sebesar dua persen dari DTU APBD, untuk membantu biaya mobilisasi pangan sebagai upaya menjaga stabilitas harga.
"Kalau mahal sekali kan transport diganti. Sehingga harganya bisa terukur. Kalau lebih mahal lagi ya harganya disubsidi oleh pemerintah daerah dari anggaran dua persen APBD. Biaya tidak terduga itu,” ujarnya.
Mengacu pada data harga Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag, harga cabai rawit merah secara rata-rata nasional pada hari ini naik Rp300 dibanding hari sebelumnya, menjadi Rp66.500 per kg.
Harga cabai merah besar dan keriting justru mengalami penurunan, masing-masing turun Rp400 menjadi Rp37.900/kg dan Rp500 menjadi Rp39.100/kg.
Bahkan, bila membandingkan dalam satu bulan terakhir, harga cabai rawit merah telah naik 27,64 persen setara dengan Rp14.400, dari harga Rp52.100 menjadi Rp66.500 per kg.
Sementara mengacu pada data harga Info Pangan Jakarta hari ini pukul 09.00 WIB, harga cabai rawit merah rata-rata di angka Rp71.702/kg, dan harga tertinggi berada di Pasar Pluit, Jakarta Utara, yang mencapai Rp110.000 per kg.
Adapun, harga-harga tersebut terpantau berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan Badan Pangan Nasional untuk cabai rawit di rentang Rp40.000-Rp57.000 per kg, sementara cabai merah keriting di kisaran Rp37.000-Rp55.000 per kg. (DID)
Baca Juga: Akui Makan Malam dengan Tiga Ketua Parpol, Presiden Jokowi: Ketemunya Hari Libur
harga cabai tinggi menteri perdagangan zulkifli hasan apbd pemda
Viral! Video Oknum Relawan Paslon Kotabaru 02 H Fa...
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...