CARITAU JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) bakal menggelar kompetisi debat mahasiswa antar perguruan tinggi dengan tema 'Penegakan Hukum Pemilu' di kontestasi Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu RI Puadi menjelaskan, kompetisi debat antar perguruan tinggi tersebut digelar bertujuan dalam rangka menyebarluaskan isu-isu dan permasalahan soal kepemiluan kepada masyarakat khususnya pada civitas academica.
Baca Juga: PPLN Kuala Lumpur Jadi Tersangka, KPU Pastikan Pemutakhiran Data Pemilih Tak Terganggu
Puadi menuturkan, melalui kompetisi debat itu Bawaslu berharap, peserta debat nantinya dapat menyumbang gagasan baru terkait problematika kepemiluan yang dapat diaplikasikan melalui metode dalam penegakan hukum pemilu.
"Bawaslu mengharapkan peserta debat dapat menawarkan pemikiran serta kebaharuan soal gagasan yang dapat diaplikasikan. Sehingga, Bawaslu bisa menciptakan strategi baru dalam penyelesaian hukum," kata Puadi dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2023)).
Selain menciptakan strategi baru bagi Bawaslu untuk menyelesaikan persoalan hukum, Puadi juga berharap, kompetisi debat tersebut dapat kritik dan masukan dalam kegiatan tahapan penyelenggaraan kontestasi Pemilu 2024.
"Bawaslu memandang perlu dilaksanakannya sebuah kompetisi debat antar perguruan tinggi sebagai sarana menjaring serta memperoleh ide-ide dan gagasan baru," ujar Puadi.
Puadi mengungkapkan, adapun proses jadwal pendaftaran terhadap para calon mahasiswa untuk mengikuti agenda debat itu telah dibuka per hari ini, Senin (10/7/2023) dan akan ditutup pada Jumat (21/7/2023).
"(Mulai) 10 Juli 2023 secara resmi telah dibuka proses pendaftaran sampai dengan tanggal 21 Juli 2023 bagi seluruh Perguruan Tinggi di Indonesia," ucapnya.
Dalam kesempatanya Puadi juga memastikan, bahwa kompetisi debat tersebut tidak dipungut biaya apapun dan persyaratan pendaftaran bisa diketahui kandidat dari Perguruan tinggi melalui website resmi Bawaslu RI dan juga akun media sosial.
"Berkenaan dengan mekanisme pendaftaran, Bawaslu telah menetapkan bahwa mekanisme pendaftaran seluruhnya dilakukan secara online," tandas Puadi. (GIB/DID)
Baca Juga: Polri Petakan TPS di Daerah Rawan Bencana Jelang Hari Pencoblosan
bawaslu gelar kompetisi debat mahasiswa penegakan hukum pemilu 2024
Bimbingan Manasik Haji di Semarang
Dosen UTM Jakarta Gelar Pelatihan untuk Tingkatkan...
Kampanye Mural Anti Perundungan
Menhub Kunjungi Rumah Duka Siswa STIP Jakarta di B...
Buntut Meninggalnya Taruna STIP, Menhub Pastikan P...