CARITAU BOGOR - Petugas Panwascam Bogor Tengah bersama Satpol PP Kota Bogor menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 di jalan Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/1/2024). Pencopotan APK tersebut karena melanggar aturan larangan pemasangan APK di sepanjang jalan utama Kota Bogor. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)
Demo Tuntut Keringanan Biaya Pendidikan
Dukung Merdeka Belajar, Pj Heru Berharap Anak-Anak...
Rumah Rusak Dampak Erupsi Gunung Ruang
Basri Baco Dorong Heru Gratiskan Sekolah Biar Jadi...
Buka Peragaan Busana, Pj Heru Harapkan Srikandi Ja...