CARITAU JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti mengaku akan memeriksa lebih terkait adanya warga Jakarta yang masih melakukan Buang Air Besar (BAB) sembarangan atau open defecation.
"Perlu dipastikan dulu BAB sembarangan yang dimaksud sesuai dengan kriteria dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Ia mengaku belum bisa memastikan jumlahnya untuk saat ini," kata Widyastuti, Kamis (10/11/2022).
Baca Juga: Sukses Geser PDIP, PKS Tempati Posisi Ketua DPRD DKI
"Kami cek ulang ya, jadi odf itu ada definisinya sendiri yang ditetapkan oleh Kemenkes," lanjutnya.
Sebelumnya, Fraksi Gerindra DPRD DKI yang menyebut sebanyak 700 ribu warga Jakarta masih BAB disembarang tempat. Hal itu diungkapkan menegaskan buruknya soal sanitasi di ibu kota.
Widyastuti khawatir, kriteria open defecation yang disampaikan Gerindra ini berbeda dengan Kemenkes. Bisa saja nantinya warga yang membuang pampers bekas bayi juga dimasukan.
"Yang namanya defikasi buang air besar sembarang itu kan seperti apa ya kan? Artinya saat ini kita tahu kebiasaan membuang pampers, itu kan termasuk bagian dari (membuang kotoran sembarangan)," bebernya.
Lebih lanjut Widyastuti mengatakan, dirinya selalu berkoordinasi dengan tiap kelurahan di Jakarta untuk mengatasi masalah BAB sembarangan ini. Namun, ia belum bisa memastikan kebutuhan tanki septik atau septic tank bagi warga saat ini.
"Kami selalu bersama dengan perangkat kelurahan memastikan bagaimana warga melakukan buang air dengan benar," ungkapnya.
Diketahui Anggota DPRD DKI Fraksi Gerindra Thopaz Nugraha Syamsul mengatakan bahwa banyaknya warga yang masih BABS tersebut sama seperti data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta tahun lalu.
"Menurut data dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2021, menyebutkan bahwa masih ada 770 ribu warga Jakarta yang buang air besar sembarangan (BABS) atau open defecation,” ujarnya, dikutip Kamis (10/11/2022).
Untuk diketahui, open defecation yang dimaksud artinya kegiatan buang air besar di luar ruangan toilet yang tak memiliki jaringan sanitasi. Lokasinya seperti di sungai atau kali, semak-semak, perkebunan, hutan, parit, hingga jalanan.
Oleh karena itu, Thopaz meminta Pemprov DKI Jakarta memberikan Penyertaan Modal Daerah (PMD) tambahan untuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pengolahan Air Limbah (PAL) Jaya. Dengan begitu, PAL Jaya dapat menambah tanki septic atau septic tank komunal di tempat yang masih marak BAB ini. (DID)
Baca Juga: Jelang Libur Nataru, DPRD DKI Minta Dishub Pastikan Kesiapan Armada
dinkes dki bab sembarangan sinitasi dprd dki fraksi gerindra
Boker
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...