CARITAU JAKARTA - Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait peningkatan transaksi mencurigakan selama masa kampanye Pemilu 2024, calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo meminta temuan tersebut diproses dan dilanjutkan.
Menurut dia, apabila dana itu terindikasi pelanggaran ke ranah pidana, bisa langsung dilakukan penindakan oleh aparat hukum. Sebab aturan mengenai kampanye dan mekanisme pengusutan sudah ada.
Baca Juga: Emak-Emak Gemoy Dukung Prabowo-Gibran
"Oh, silakan kalau itu ada indikasi pelanggaran sebenarnya bisa dilakukan tindakan. Semua sudah tahu kok ketentuannya," ujar Ganjar di Desa Wilayu, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, Senin (18/12/2023).
Oleh karena itu, PPATK tinggal merealisasikan jika ingin mengusut kasus tersebut. Untuk mengusut transaksi janggal. Bisa dilihat dari sumber keluarnya uang.
Berdasarkan aturan yang berlaku, transaksi untuk kebutuhan kampanye sah-sah saja asal sumber dan peruntukannya sesuai ketentuan.
"Kalau (transaksi janggalnya) miliaran di tempat parpol, tinggal (lihat) sumbernya saja. Kalau sumbernya halal, boleh. kalau sumbernya haram, ya pasti tracing-nya lebih gampang," ujar Ganjar, dilansir dari Antara.
Diberitakan sebelumnya, pada Kamis (14/12/2023), Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebutkan laporan tentang transaksi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dalam kampanye Pemilihan Umum 2024 meningkat 100 persen pada semester II 2023.
“Kita lihat transaksi terkait dengan Pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kita dalami,” kata Ivan setelah menghadiri acara "Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara" di Jakarta.
Dia menambahkan bahwa PPATK menemukan beberapa kegiatan kampanye dilakukan tanpa pergerakan transaksi dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).
KPU RI telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Masa kampanye pemilu ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024. (IRN)
Baca Juga: Tampir Cemerlang di Debat Perdana Cawapres, Elektabilitas Gibran Diprediksi Meningkat
ganjar pranowo Ganjar Mahfud ppatk Transaksi Mencurigakan Kampanye capres 2024 pilpres 2024 cari presiden 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...