CARITAU JAKARTA - Superstar asal Korea Selatan, G-Dragon, akan penuhi panggilan polisi setempat. Idol dari grup K-pop BIGBANG itu dengan sukarela hadir untuk diinterogasi atas dugaan penggunaan narkoba yang dijadwalkan minggu depan.
"Ini untuk penyelidikan yang cepat dan adil," kata pengacara Kim Su-hyeon, kepada laman Yonhap, Selasa (31/10/2023) waktu setempat.
Dalam sebuah pernyataan itu ia juga mengumumkan bahwa rapper itu akan hadir untuk diinterogasi pada hari Senin (30/10/2023).
G-Dragon diduga menggunakan obat-obatan terlarang yang melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika, tetapi membantah tuduhan tersebut.
Polisi pada hari Selasa (31/10/2023) mengatakan mereka telah mengatur hari dengan penyanyi tersebut, dan menambahkan bahwa mereka akan melakukan tes narkoba instan terhadapnya untuk memeriksa apakah dia menggunakan narkoba.
Badan Kepolisian Metropolitan Incheon melakukan perjanjian di minggu lalu untuk penyelidikan dan melarangnya meninggalkan negara tersebut, seperti dilansir dari Soompi.
Pernyataan itu muncul satu hari setelah pria berusia 35 tahun, yang bernama asli Kwon Ji-yong ini mengumumkan niatnya untuk hadir dalam penyelidikan.
Pengacara juga meminta media untuk bertindak secara bertanggung jawab untuk mencegah penyebaran informasi palsu tentang dirinya dan menyebabkan kerugian permanen pada bintang K-pop tersebut.
Dia memperingatkan tindakan sekuat mungkin terhadap laporan palsu atau pencemaran nama baik. Sementara itu, polisi juga memanggil aktor Lee Sun-kyun untuk menjalani pemeriksaan kedua pada hari Sabtu (28/10) setelah Lee kembali ke rumah setelah tes reagen singkat minggu lalu, yang hasilnya negatif.
Lee diduga menggunakan ganja dan obat-obatan terlarang lainnya di rumah seorang nyonya rumah yang bekerja di sebuah bar kelas atas di distrik Gangnam Seoul beberapa kali sejak awal tahun ini.
Polisi telah meminta Badan Forensik Nasional melakukan analisis menyeluruh terhadap sampel urin dan rambutnya, yang mungkin memerlukan waktu lebih dari dua minggu untuk keluar.
Polisi mengatakan mereka akan meninjau kemungkinan mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Lee, tergantung pada apakah aktor tersebut mengakui tuduhannya dan berapa kali dia menggunakan narkoba. (IRN)
Baca Juga: Mantan Anggota Polisi di Sulsel Ditangkap Kasus Narkoba, Polda Sulsel Dalami Jaringannya
G-dragon bigbang kpop boy group boy band kasus narkoba narkoba gosip
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...