CARITAU JAKARTA - Ketua KPK Firli Bahuri tak penuhi pemanggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya, pada Jumat (20/10/2023). Sejatinya Firli akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ketidakhadiran Firli dikonfirmasi langsung oleh KPK kepada Polda Metro Jaya. Dalam keterangannya, KPK mengatakan, Firli tengah melakukan agenda yang telah dijadwalkan sebelumnya
Baca Juga: Kekasih Tamara Tyasmara Berinisial 'YA' Ditangkap Polda Metro Jaya
"Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).
Ghufron mengatakan KPK juga telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait absennya Firli dalam pemeriksaan sebagai saksi hari ini. Dia memastikan Firli akan koperatif dalam rencana pemeriksaan berikutnya.
"Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI," katanya.
Ghufron juga mengatakan surat pemanggilan kepada Firli baru diterima pada Kamis (19/10/2023). Firli, kata Ghufron, masih membutuhkan waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan di kasus tersebut.
"Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023," jelas Ghufron.
'KPK sebagai lembaga penegak hukum tentunya juga patuh terhadap hukum. Yakni hukum yang benar-benar sesuai prosedur, hukum acara, serta fakta-fakta hukumnya. Kami memastikan bahwa proses ini tidak akan mengganggu ataupun menghambat proses-proses hukum tindak pidana korupsi yang sedang KPK lakukan," sambungnya.
Kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL saat ini telah naik ke penyidikan. 45 saksi telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sejauh ini.
Firli Bahuri diketahui dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini dalam kasus dugaan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo. Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. (DID)
Baca Juga: Polisi Tangkap 28 Remaja yang Hendak Tawuran di Jakbar
firli bahuri tak hadiri pemeriksaan polda metro jaya pemeriksaan sebagai saksi dugaan kasus pemerasan syahrul yasin limpo
Tim Piala Thomas dan Piala Uber Indonesia Lolos Se...
Jepang Juarai Piala Asia U-23 Qatar, Tekuk Uzbekis...
Sekolah Berjalan Anak Bajo di Wakatobi
Olah TKP Kasus Mutilasi di Ciamis
Peradi Beri Masukan Penegakan Hukum Pemerintahan P...