CARITAU JAKARTA - FIFA memutuskan Persija Jakarta mesti membayar Rp7 miliar kepada eks pemainnya, Marco Simic. Jika tidak, hukum berat akan menanti kepada klub berjulukan Macan Kemayoran itu.
Diketahui, kasus ini terangkat ke publik pada 27 April 2022 lalu, di mana Simic mengungkapkan soal kondisinya di Persija. Dia menyebut Persija telak menunggak gajinya.
Baca Juga: Jadwal Mepet, Sejumlah Pemain Persebaya Putuskan Tidak Mudik Lebaran 2024
Kasus itu terus bergulir, hingga sang pemain pun melaporkannya ke FIFA.
Teranyar, induk sepak bola dunia itu mengabulkan permohonan Simic. Dalam lembaran putusan FIFA, Persija wajib membayar tunggakan gaji Simic pada periode Mei 2020-April 2022. Menurut berkas setebal 23 halaman tersebut, tunggakan itu meliputi gaji, bonus, hingga bunga sebesar lima persen.
Persija Jakarta memiliki waktu selama 45 hari untuk melunasi gaji Marko Simic. Jika tidak dilaksanakan, Macan Kemayoran bisa mendapatkan hukuman yang berat. Satu yang akan paling terasa adalah mereka tak bisa mendaftarkan pemain baru dalam bursa transfer terdekat.
"Responden (dalam hal ini Persija) akan dibanned untuk mendaftarkan pemain baru, baik itu lokal maupun internasional (pemain asing) sampai jumlah tunggakan dibayar. Maksimum banned ini adalah selama tiga periode berturut-turut pendaftaran pemain," begitu salah satu ancaman yang disebutkan andai Persija tak memenuhi pembayaran.
Diketahui, sebelum hubungannya merenggang dengan Persija Jakarta, Simic merupakan penyerang handal klub, di mana ia merupakan Top Skor Liga 1 2018 dan mengantarkan tim ibukota juara di akhir musim.
Simic diketahui memutus kontraknya bersama Persija Jakarta secara sepihak pada tahun 2022. Pemain asal Kroasia itu mengklaim Macan Kemayoran telah menunggak gajinya.
Di sisi lain, Persija melakukan pembelaan dengan menyebut Simic sudah setuju dengan pengurangan gaji sesuai aturan PSSI selama kompetisi terhenti di tengah pandemi Covid-19.
Selepas meninggalkan Persija, Penyerang berusia 35 tahun itu diketahui bergabung dengan klub Kroasia, Radnicki Kragujevac. (RMA)
Baca Juga: Sanksi Ringan Hamisi Setelah Tendang Kepala Bruno, Sungguh Menggelikan
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...