CARITAU BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan badan usaha lain akan menyediakan 1.879 unit hunian murah bagi warga Kota Bandung.
Hunian tersebut berupa apartemen atau rumah susun di kawasan Cisaranten Bina Harapan, Kecamatan Arcamanik.
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, Pemkot Bandung berkomitmen untuk membantu pembangunan rusun bisa terealisasi dan termanfaatkan sebaik-baiknya untuk memberikan rumah layak bagi warga Kota Bandung.
Baca Juga: Komitmen Pemkot Bandung Penuhi Kebutuhan Kesehatan Generasi Emas di Bulan Vitamin A
"Ini adalah bagian kontribusi Kota Bandung melalui pengelolaan air bersih dan limbah serta kemudahan perizinan. Ini garansi, saya kontrol betul," kata Ema saat dalam keterangan resminya, dikutip Mingu (9/7/2023).
"Lahan pemakaman pun kita pikirkan oleh pemerintah kota. Kami juga siap menjadi fasilitator dengan pihak lain untuk keperluan lainnya," imbuhnya.
Ema juga mengajak seluruh warga Kota Bandung untuk memanfaatkan peluang untuk mendapatkan hunian dengan harga terjangkau melalui Rusun Cisaranten.
"Kami mengajak masyarakat memanfaatkan peluang ini sebaik baiknya, kami mencoba semaksimal mungkin dengan data terverifikasi, ini untuk kebaikan dan kepentingan masyarakat," ungkapnya.
Rencananya Rumah Susun Cisaranten Bina Harapan akan dibangun sebanyak 6 tower dengan 10-11 lantai dan akan selesai pada 2025 mendatang.
Ada empat tipe unit yang akan disediakan. Pertama, tipe studio seluas 24 meter persegi. Lalu, tipe kedua yakni satu kamar tidur, luasnya 24 meter persegi.
Kemudian tipe ketiga yakni dua kamar tidur, luasnya 27 meter persegi. Keempat, ada tiga kamar tidur dengan total luas 36 meter persegi. Rumah Susun Cisaranten Bina Harapan juga menyediakan unit khusus bagi difabel.
Sementara itu, untuk Harga per unitnya dibuat terjangkau mulai dari Rp250 juta-Rp375 juta, tergantung tipe. Cicilannya pun terhitung ringan serta akan mendapatkan subsidi pembiayaan dari pemerintah bagi yang memenuhi syarat. Rumah Susun ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan Rp4 juta sampai Rp8 juta.
Rumah susun ini akan dibangun dengan skema Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung (SKGB) yaitu kepemilikan rumah susun terbatas selama 60 tahun yang dapat diperpanjang selama 30 tahun sebelum dikembalikan kepada pemerintah pada akhir masa SKGB.
Lokasinya strategis dekat dengan pusat Kota Bandung, dekat dengan jalan A.H Nasution. Mengusung tema bangunan gedung Hijau dengan view riverside yang ekonomis dan ramah lingkungan
Rusun Cisaranten rencananya akan dibangun mulai tahun depan. Skemanya Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) antara pemerintah pusat dengan badan usaha. (IRN)
Baca Juga: Peringatan HKN 2023 Jadi Momentum Pemkot Bandung Transformasi Kesehatan Masyarakat
pemkot bandung plh wali kota bandung ema sumarna hunian murah kementerian pupr apartemen rumah susun cisaranten
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024