CARITAU JAKARTA - Irjen Teddy Minahasa dan Linda Pujiastuti alias Anita ternyata memiliki hubungan spesial. Hal itu diungkapkan sendiri oleh Linda saat hadir menjadi dalam persidangan kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/2/2023) kemarin.
Tak hanya spesial, menurut Linda kepada majelis hakim, hubungan mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) dengan Linda itu sangat khusus.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pemasok Narkoba Untuk Ibra Azhari
Linda mengakui sudah 10 tahun bertemu Irjen Teddy. Saat itu Linda bekerja sebagai guest relation officer layanan pijat Hotel Classic. Dalam dunia hiburan malam, guest relation officer layanan pijat kerap disebut sebagai mami.
Mami biasanya memiliki anak buah terapis. Bagi pelanggan member yang ingin pijat kerap menghubungi Mami jika ingin memesan terapis wanita.
Dan Hotel Classic terletak di kawasan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakpus. Linda mengakui hubungan khususnya dengan sang jenderal bintang dua itu.
"Keduanya coba diperhatikan ini, ada terdakwa dihadirkan di persidangan ini. Coba lihat dulu, kedua saksi kenal dengan terdakwa ini?" ujar Hakim Ketua Jon S kepada Linda dan Dody.
"Kenal, Yang Mulia" jawab keduanya.
Hakim Jon lalu bertanya ada-tidaknya hubungan keluarga antara keduanya dengan Teddy Minahasa. Saat inilah Linda mengaku dirinya punya hubungan spesial dengan Irjen Teddy Minahasa.
"Apakah ada hubungan keluarga dengan terdakwa?" tanya hakim.
"Tidak ada, Yang Mulia" jawab Dody.
"Tidak ada, Yang Mulia. Tapi, kami ada hubungan khusus dan spesial," jawab Linda.
Mendengar pengakuan Linda, Hakim Jon lalu menyampaikan akan mendalami perihal ini saat proses pemeriksaan saksi. "Hubungan khusus dan spesial. Oh, nanti kita pertanyakan itu," ujar hakim.
Diketahui, sosok Linda Pujiastuti atau Anita diungkap eks Kapolsek Kalibaru Komisaris Polisi Kasranto. Ia mengenal sosok Linda Pujiastuti alias Anita alias Anita Cepu sejak tahun 2000-an. Dia mengenal perempuan itu bekerja sebagai muncikari di tempat hiburan malam.
"Dulu tempat hiburan mana yang gak tahu?" kata Kasranto kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (24/2/2023).
Seingatnya, waktu itu perkenalan semasa berdinas di Markas Besar Polri. Anita Cepu juga diketahui bekerja di tempat hiburan malam di Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.
Kasranto menjadi saksi untuk terdakwa eks Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra. Dia membeberkan latar belakang Anita saat ditanya oleh Anthony Jono, yaitu anggota tim pengacara Teddy.
Kasranto mengaku tidak tahu apakah Anita merupakan seorang informan narkoba untuk Polri. "Saya tidak tahu kalau informan Polri. Saya gak pernah nanya bahwa dia informan Polri," ujarnya.
Irjen Teddy Minahasa disebut menyimpan kontak nama Linda sebagai Anita Cepu. Cepu merupakan istilah untuk informan, penyampai informasi kepada polisi. (DID)
Baca Juga: Hadiri Sidang Pemeriksaan Setempat, Ahli Waris Optimis Menangkan Sengketa Lahan Polres Jakbar
irjen pol teddy minahasa kasus penyalahgunaan narkoba pn jakbar
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...