CARITAU JAKARTA – Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengkritik usulan kebijakan ganjil genap 24 jam untuk mengurangi polusi udara di Jakarta. Menurut dia kebijakan tersebut tidak efektif untuk menekan polusi udara karena masih bisa diakali oleh masyarakat, salah satunya dengan membeli kendaraan baru lagi.
"Kalau menurut saya tidak efektif. Belum bisa batasi kendaraan buat tekan polusi," kata Trubus dikutip Sabtu (26/8/2023).
Baca Juga: Bank DKI Jadi Tuan Rumah PORSENI BUMD Jakarta
Usulan penerapan sistem ganjil-genap selama seharian penuh ini keluar dari DPRD DKI Jakarta dan disambut baik oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Heru menilai usulan penerapan sistem ganjil-genap selama 24 jam untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara di Ibu Kota merupakan ide bagus.
Menurut Trubus, penerapan ganjil genap 24 jam itu justru dapat memicu jumlah kendaraan di Ibu Kota karena masyarakat yang memiliki kelebihan uang akan memilih membeli kendaraan lagi.
Aturan ganjil genap di Jakarta selama 24 jam itu, kata Trubus bisa efektif jika diterapkan di wilayah penyangga Ibu Kota.
"Iya jadi Pak Pj Gubernur DKI tidak hanya duduk di Balai Kota tapi dia harus minta pemerintah pusat agar bertemu dengan kepala daerah kota-kota penyangga. Ini sudah lama kita usulkan," kata Trubus.
Menurut Heru, penerapan ganjil-genap 24 jam di Jakarta itu perlu adanya koordinasi lebih dalam dengan Polda Metro Jaya dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera mengkaji usulan tersebut dan berkomunikasi lebih dalam lagi dengan pemerintah pusat.
"Mudah-mudahan, sudah ada hasil 2-3 hari ini, saya komunikasi dulu dengan pusat, ide bagus," kata Heru.
Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, seperti dilansir Antara, menindaklanjuti saran dari DPRD DKI Jakarta mengenai pemberlakuan sistem ganjil-genap 24 jam dengan mendiskusikan bersama pihak terkait.
"Itu harus didiskusikan karena setiap kebijakan tidak bisa dengan wacana langsung direalisasi, perlu ada pengkajian, perlu ada diskusi, kita uji coba seperti itu," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan saat ditemui di Jakarta, Jumat (25/8).
Doni menjelaskan perlu ada pengkajian dan diskusi juga untuk uji coba mengenai penerapan sistem tersebut. (FAR)
Baca Juga: Proses Seleksi Calon Pimpinan Baznas Bazis DKI Telah Sesuai Prosedur
ganjil genap pemprov dki jakarta polusi udara di jakarta pj heru
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...