CARITAU JAKARTA – Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengkritik usulan kebijakan ganjil genap 24 jam untuk mengurangi polusi udara di Jakarta. Menurut dia kebijakan tersebut tidak efektif untuk menekan polusi udara karena masih bisa diakali oleh masyarakat, salah satunya dengan membeli kendaraan baru lagi.
"Kalau menurut saya tidak efektif. Belum bisa batasi kendaraan buat tekan polusi," kata Trubus dikutip Sabtu (26/8/2023).
Baca Juga: BPKD DKI Tegaskan Tak Ada Pemotongan Anggaran KJMU
Usulan penerapan sistem ganjil-genap selama seharian penuh ini keluar dari DPRD DKI Jakarta dan disambut baik oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Heru menilai usulan penerapan sistem ganjil-genap selama 24 jam untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara di Ibu Kota merupakan ide bagus.
Menurut Trubus, penerapan ganjil genap 24 jam itu justru dapat memicu jumlah kendaraan di Ibu Kota karena masyarakat yang memiliki kelebihan uang akan memilih membeli kendaraan lagi.
Aturan ganjil genap di Jakarta selama 24 jam itu, kata Trubus bisa efektif jika diterapkan di wilayah penyangga Ibu Kota.
"Iya jadi Pak Pj Gubernur DKI tidak hanya duduk di Balai Kota tapi dia harus minta pemerintah pusat agar bertemu dengan kepala daerah kota-kota penyangga. Ini sudah lama kita usulkan," kata Trubus.
Menurut Heru, penerapan ganjil-genap 24 jam di Jakarta itu perlu adanya koordinasi lebih dalam dengan Polda Metro Jaya dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera mengkaji usulan tersebut dan berkomunikasi lebih dalam lagi dengan pemerintah pusat.
"Mudah-mudahan, sudah ada hasil 2-3 hari ini, saya komunikasi dulu dengan pusat, ide bagus," kata Heru.
Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, seperti dilansir Antara, menindaklanjuti saran dari DPRD DKI Jakarta mengenai pemberlakuan sistem ganjil-genap 24 jam dengan mendiskusikan bersama pihak terkait.
"Itu harus didiskusikan karena setiap kebijakan tidak bisa dengan wacana langsung direalisasi, perlu ada pengkajian, perlu ada diskusi, kita uji coba seperti itu," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan saat ditemui di Jakarta, Jumat (25/8).
Doni menjelaskan perlu ada pengkajian dan diskusi juga untuk uji coba mengenai penerapan sistem tersebut. (FAR)
Baca Juga: Disdik DKI Jakarta Cabut KJP Plus 492 Siswa Sepanjang Tahun 2023
ganjil genap pemprov dki jakarta polusi udara di jakarta pj heru
Prosesi Pengambilah Api Dharma Waisak
BPDPKS Ditjen Perkebunan-AKPY Latih 160 Petani Saw...
Rabu Besok, DKPP Akan Periksa Kasus Dugaan Asusila...
Jamaah Calon Haji Indonesia Tiba di Makkah
Beda Sikap AS, Prancis Dukung ICC Keluarkan Penang...