CARITAU JAKARTA – Komisi IX DPR meminta polemik pemberhentian mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) diselesaikan secara kekeluargaan dan bermartabat.
"Kami meminta penyelesaian perbedaan pendapat yang ada secara internal dengan pendekatan kekeluargaan dan bermartabat dalam waktu secepatnya," kata Nihayatul Wafiroh, pimpinan sidang Komisi IX DPR saat Rapat Dengar Pendapat dengan pengurus IDI yang disiarkan secara langsung dari YouTube DPR, Senin (4/4/2022).
Nihayatul Wafiroh meminta PB IDI terbuka dengan perbaikan organisasi, khususnya terkait pengawasan dan akuntabilitas sesuai kebutuhan dokter dan masyarakat, demi peningkatan derajat kesehatan masyarakat Indonesia.
Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi mengatakan, hal yang berkaitan dengan eksekusi ketetapan Muktamar IDI diselesaikan secara internal karena IDI merupakan Rumah Besar bagi seluruh anggotanya.
"IDI adalah 'rumah besar' seluruh anggota. Tentunya semua secara proaktif mendaftar sebagai anggota. Siapapun itu akan memperoleh ruang kembali menjadi anggota. Forumnya akan ada secara internal," kata Adib seperti dirilis Antara.
Menurutnya, IDI akan tetap berpijak pada aspek aturan organisasi yang diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), serta tata laksana organisasi.
"Ada AD/ART, tata laksana organisasi yang harus jadi pijakan kita dan ada ketetapan muktamar yang harus kita selesaikan," katanya.(GIBS)
ketua umum pb idi adib khumaidi komisi ix dpr mantan menteri kesehatan terawan agus putranto
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...