Rabu, 04 Desember 2024
Tag Terpopuler
DKPP Berhentikan Dua Penyelenggara Pemilu yang Langgar Kode Etik
Selasa, 15 Okt 2024 09.02 WIB
BAGIKAN wa fb fb
Selasa, 15 Okt 2024 09.02 WIB
image
Ketua Majelis Ratna Dewi Pettalolo di dampingi Anggota Majelis J. Kristiadi, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Muhammad Tio Aliansyah, saat membacakan putusan sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di kantor DKPP, Jakarta, Senin (14/10/2024).
image
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Jabatan kepada dua penyelenggara Pemilu yang terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
image
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Jabatan kepada dua penyelenggara Pemilu yang terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
image
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Jabatan kepada dua penyelenggara Pemilu yang terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
image
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Jabatan kepada dua penyelenggara Pemilu yang terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
image
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Jabatan kepada dua penyelenggara Pemilu yang terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
image
image
image
image
image
image

sidang kode etik dki jakarta dkpp