CARITAU JAKARTA - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melakukan optimalisasi tata kelola tenaga pendidik yang bertugas saat ini di wilayah DKI Jakarta. Hal ini sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas pendidikan dari segala sektor, baik unsur teknologi, sarana dan prasarana, maupun aksesibilitas pendidikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, perbaikan pendidikan perlu diawali dari tenaga pendidik yang berkualitas. "Maka, terhitung 11 Juli 2024, Disdik DKI Jakarta telah melakukan penataan tenaga honorer pada satuan pendidikan negeri di wilayah DKI Jakarta sesuai Permendikbud No. 63 Tahun 2022 Pasal 40 (4)," ujar Budi, pada Selasa (16/7).
Dalam peraturan tersebut, guru honorer harus memenuhi sejumlah persyaratan, yaitu berstatus bukan ASN dan tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Selain itu, memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan belum mendapat tunjangan profesi guru.
Adapun jumlah tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta saat ini mencapai 4.000 orang yang terakumulasi sejak tahun 2016. Dari jumlah tersebut, akan dilakukan penataan data kembali agar sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan instruksi dan surat edaran bahwa penerimaan tenaga honorer, termasuk guru honorer, harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Lebih lanjut, Budi juga menjelaskan bahwa pendidikan berkualitas di Jakarta menjadi perhatian khusus dalam upaya menciptakan generasi unggul pada masa yang akan datang. Pihaknya telah melakukan analisis serta koreksi mutu pendidikan secara komprehensif agar terbentuk transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pengelolaan pendidikan, termasuk tenaga pendidik di Jakarta.
"Selain mutu, kompetensi dari tenaga pengajar juga menjadi prioritas untuk ditata. Hal ini karena sentuhan serta pola mengajar dari guru dapat langsung terlihat dari segi prestasi yang dapat diraih oleh para murid di sekolahnya masing-masing," jelas Budi.
Di samping itu, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta optimis sinergi antara pihak sekolah dengan para orang tua bisa menyelaraskan mutu dari ekosistem pendidikan. Hal ini tidak lain sebagai bagian dari tujuan mulia menciptakan iklim pendidikan yang baik di Jakarta, agar para calon penerus bangsa mampu menggapai mimpi dan cita-cita.
"Kami optimis para orang tua atau wali murid dapat mendukung upaya yang kami lakukan dengan perbaikan mutu pendidikan ini. Sehingga, ke depan, para murid dapat meraih harapan dan cita-cita, serta turut membangun negeri ini menjadi lebih maju," pungkas Budi. (DID)
disdik dki pemprov dki jakarta tata kelola tenaga pendidik pendidikan
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...