CARITAU JAKARTA – Upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi polusi terus dilakukan. Terbaru, mereka menggandeng Bank DKI untuk memudahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) membeli kendaraan listrik dengan cara mencicil.
"Saya minta ASN beli baru, nanti saya minta kepada Bank DKI agar dalam waktu tertentu bisa memberikan cicilan bunga murah,” kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Sabtu (26/8/2023).
Baca Juga: Puluhan Calon Petugas Haji Daerah Asal DKI Ikut Tes Kebugaran
Rencana Pemprov DKI Jakarta ini sejalan dengan program sebelumnya yang mengimbau pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggunakan kendaraan listrik sebagai wujud kontribusi memerangi polusi udara di Ibu Kota.
Saat ini, kata Heru, Pemprov DKI sudah melakukan pembahasan dengan Bank DKI terkait keringanan bunga untuk angsuran kendaraan listrik.
"Jadi ASN DKI kalau bisa mencicil, misalnya, saya minta dihitung siapa yang mendaftar sampai November 2023 untuk mencicil, diberikan keringanan bunga dari Bank DKI, itu sedang saya bahas," jelas Heru.
Sementara itu, Heru menyebut larangan kendaraan bermotor milik ASN masuk ke kantor belum akan dikeluarkan.
Menurut Heru, di dalam lingkungan kantor biasanya masih terdapat area khusus menurunkan penumpang (drop off).
Heru, seperti dilansir Antara, lebih memilih mengeluarkan imbauan kepada para ASN untuk mulai menggunakan mobil listrik demi mengurangi emisi.
"Itu belum saya eksekusi belum pegang surat edaran di saya. Yang saya imbau adalah dalam waktu dekat, ASN yang mampu untuk paling kecil minimal kendaraan listrik roda dua," ujar Heru.
Penerapan kendaraan listrik tersebut, nantinya akan dilakukan secara bertahap.
Ia berharap ASN di lingkungan Pemprov DKI dapat memulai peralihan kendaraan listrik secepatnya.
"Saya mengajak ASN, mudah-mudahan mereka mau, kalau beli tunai kan memberatkan, kita kasih cicilan melalui Bank DKI, ASN kita dengan kendaraan bisa mengatasi polusi," ucapnya.
Sebelumnya, Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan tunjangan transportasi yang diberikan kepada pegawai ASN berbeda-beda tergantung area kerja. Namun, anggarannya berkisar Rp6,5 juta per bulan untuk tingkat Pemprov DKI.
"Tergantung dari area kerjanya, jadi ada level provinsi, kota, kecamatan dan kelurahan. Kenapa tunjangan ini diberikan karena dulu untuk mendukung program mendekatkan rumah dengan pekerjaan, jadi sebagai pengganti penyedia kendaraan operasional," kata Sigit.
Dengan adanya tunjangan yang sudah diberikan tersebut, kata Sigit seharusnya ASN memiliki kemampuan membeli kendaraan listrik, minimal motor listrik dengan cara mencicil. (FAR)
Baca Juga: Door to Door, Pj Heru Bagikan 30 Sertifikat Tanah Gratis untuk Warga Mampang Prapatan
Dindik Kota Madiun Terapkan Pembiasaan Empat Bahas...
Pemburu Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon A...
Hendra/Ahsan Melaju 16 Besar Thailand Open
Ritual Upacara Pemandian Buddha Rupang di Semarang
Israel Tolak Resolusi PBB Tentang Keanggotaan Pale...