Pernyataan ini ditegaskan Mendag Lutfi menyusul penetapan status Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan IWW sebagai tersangka dalam konferensi pers yang digelar Kejaksaan Agung RI hari ini, Selasa (19/4/2022) di Jakarta.
Baca Juga: Pengusaha Janji Konsumsi Minyak Sawit untuk Biodiesel Tidak Mengganggu Stok Minyak Goreng di Pasar
"Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum," tegas Mendag Lutfi.
Dalam menjalankan fungsinya, Mendag Lutfi selalu menekankan jajarannya agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan. Untuk itu, Mendag Lutfi mendukung proses hukum jika terbukti terjadi penyalahgunaan wewenang.
"Saya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakkan hukum yang tengah berlangsung karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional serta merugikan masyarakat," imbuhnya. (IRW)
Baca Juga: Berkas Perkara Korupsi CPO Tahap I Siap Dilimpahkan Bulan Depan
minyak goreng kelangkaan minyak goreng mafia minyak goreng . penegakan hukum dirjen kemendag
Kodim Malang dan Polres Bubarkan Judi Sabung Ayam
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
PSG Disingkirkan Dortmund, Enrique Akui Kurang Ber...
KPK Tahan Bupati Muhdlor, Paparkan Peran dalam Dug...
Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Kejahatan Siber...