CARITAU JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan (Ketum PDIP) Megawati Soekarnoputri menunjuk Pantas Nainggolan sebagai pengganti Gembong Warsono sebagai Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta.
Sebelumnya diketahui, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta yang juga Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono meninggal dunia di RSPP Jakarta Selatan pada 14 Oktober 2023 dini hari.
Pantas berjanji, akan melaksanakan tugas-tugas kesekretariatan di PDIP DKI Jakarta dengan baik, di tengah tugasnya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.
Bagi Pantas, hal ini tidak sulit karena sebelum wafat Gembong juga berstatus sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.
"Tentu saya akan membantu pekerjaan Pak Ketua Ady Widjaja dalam memimpin PDI Perjuangan DKI Jakarta agar lebih mudah untuk diselesaikan, dan membantu tercapainya tujuan yang diinginkan organisasi dalam melayani rakyat Jakarta,” tutur Pantas.
Menurut Pantas, surat penunjukannya itu telah diteken Ketua Umum Megawati Seokarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
Pantas mengatakan, penunjukkannya sebagai Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta tercantum dalam surat bernomor 22-C/KTPS-DPD/DPP/X/2023.
Surat itu berisi tentang penyesuaian struktur dan komposisi Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDIP) Provinsi DKI Jakarta Masa Bakti 2019-2024.
“Iya betul, saya ditunjuk DPP sebagai Sekretaris DPD PDIP DKI untuk menggantikan Pak Gembong yang wafat. Surat penunjukan saya ditetapkan pada 20 Oktober atau sepekan kemudian (setelah Gembong wafat),” kata Pantas pada Sabtu (9/12/2023).
Pantas menerangkan bahwa keputusan itu dikeluarkan setelah memperhatikan rekomendasi Rakernas I sampai IV PDI Perjuangan DKI yang digelar beberapa waktu lalu.
Termasuk surat DPD PDIP DKI Jakarta Nomor 425/IN/DPD-DKI/X/2023 tentang Permohonan Pergantian dan Restrukturisasi Pengurus DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta.
“Memperhatikan juga kutipan akta kematian Nomor 3174-KM-17102023-0045 tertanggal 17 Oktober 20239, atas nama Warsono meninggal dunia pada tanggal 14 Oktober 2023. Kemudian memperhatikan keputusan rapat pleno DPP PDI Perjuangan,” terang Pantas.
Salinan surat keputusan ini juga disampaikan kepada Kepala Pusat Analisa dan Pengendali Situasi PDI Perjuangan, DPC PDIP se-Provinsi DKI Jakarta, PAC PDIP se-Provinsi DKI Jakarta, Pj Gubernur DKI Jakarta; KPU DKI Jakarta, yang bersangkutan untuk dipergunakan seperlunya dan arsip. (DID)
pdip dpd pdip dki gembong warsono pantas nainggolan sekretaris dpd pdip dki
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...