CARITAU JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan melakukan safari politik ke berbagai daerah. Kegiatan Anies ini banyak dinilai sebagai upaya mencuri start kampanye.
Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Sugiyanto Emik mengatakan dilema. Menurutnya, disatu sisi, jika disebut kampanye, juga bukan karena kampanye itu harus melalui beberapa syarat.
Baca Juga: Dikritik Anies Soal Alutsista Bekas, Prabowo Hanya Senyum dan Geleng-geleng
"Mereka bila dituduh kampanye pasti mengelak dengan alasan belum ada penetapan calon dan lainnya. Akan tetapi dengan hadirnya masa yang banyak juga bisa disebut sebagai bagian dari kampanye,” kata Sugiyanto, Senin (5/12/2022).
Jadi intinya, lanjut dia, safari politik Anies Baswedan ini dapat menjadi preseden. Sehingga bisa berdampak buruk terhadap jalannya Pemerintahan baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintahan Daerah.
“Jika apa yang dilakukan Anies Baswedan juga dilakukan oleh yang lainya, bahkan calon-calon Legislatif. Bila semua mengumpulkan masa yang banyak tentunya akan menggangu jalannya Pemerintahan,” ungkapnya.
“Kemudian, bila ada larangan terhadap safari politik Anies Baswedan oleh kepolisian atau pemda saya fikir ada relevansinya. Boleh jadi pertimbangannya yakni karena dalam konteks yang lebih luas bisa berdampak buruk,” sambung Sugiyanto.
Terkait hal ini, dirinya menyarankan, sebaiknya Anies Baswedan dapat menahan diri untuk tidak melakukan safari politik. Hal ini dilakukan agar tidak menjadi kecemburuan terhadap pihak-pihak lain yang akan maju Pilpres maupun Caleg.
"Mereka itu para Bacapres dan Bacaleg DPR dan DPRD bisa beranggapan dapat juga turun curi star kampaye dengan mengumpulkan masa. Artinya bila Anies bisa mereka juga harus bisa. Ini lah dampak buruk dari preseden itu," bebernya.
Pria yang akrab disapa SGY itu menambahkan, bahwa bila semua Bacapres lainya, semisal Prabowo, Ganjar, AHY, Puan, Ridwan Kamil, dan yang lainnya serta para Bacaleg DPR dan DPRD Kota dan Kabupaten curi star kampanye. Apalagi dengan mengumpulkan masa, maka bisa terjadi kekacauan politik.
Jalannya roda pemerintahan baik pusat dan daerah akan terganggu lantaran KPU, Bawaslu, Kepolisian, dan pemerintah belum menyiapkan diri. Akibatnya bisa terjadi kekacauan politik yang dapat menganggu pelayanan publik.
"Sesungguhnya, Undang-Undang tentang pemilu sudah ada. KPU juga sudah nembuat atura pemilu dan tahapannya. Dengan begitu semua pihak wajib mematuhi aturan jadwal pelimu baik pilpres dan legislatif," tuturnya.
Tahapan pemilu sudah dibuat rinci oleh KPU. Waktu pendaptaran pilpres dan legislatif juga sudah ada, termasuk jadwal kampanyenya. "Jadi ikuti saja aturan KPU ini secara fair. Jangan curi star kampanye dengan memampaatkam celah dari kelemahan aturan. Itu bisa menjadi preseden buruk," pungkas dia. (DID)
Baca Juga: Masifkan Kemenangan AMIN, KoReAn Perkuat Basis Simpul Relawan di 'Kandang Banteng'
safari politik anies baswedan colong start kampanye ganggu jalannya pemerintahan capres 2024 nasdem
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...