CARITAU JAKARTA - Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan PKS menolak pembahasan dan penerapan kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) jika diberlakukan saat ini, yang dituangkan dalam rancangan peraturan daerah Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE).
Hal ini berdasarkan masukan dari warga masyarakat yang menyatakan bahwa ERP sangat membebankan ekonomi masyarakat yang saat ini belum pulih.
Baca Juga: PKS DKI Sayangkan Sanksi Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Dihapus
"Waktunya tidak tepat, karena perekonomian masyarakat yang belum pulih dan adanya ancaman krisis," kata Achmad Yani yang juga Ketua Departemen Penataan Struktur BPW Banjabar DPP PKS, Kamis (19/1/2023).
Yani melanjutkan, sejak Fraksi PKS memberikan pemandangan umum pada Juli 2022 dalam pengajuan draft Raperda P2LSE, Fraksi PKS menolak jika konsepnya seperti yang diajukan sekarang oleh Pemprov DKI yang beredar di publik.
Dalam draft yang diajukan, Fraksi PKS menilai cakupan ruas jalan yang akan diberlakukan terlalu luas dan menyulitkan masyarakat karena alternatif jalannya terbatas. Apalagi belum jelas bagaimana penentuan waktu-waktu pemberlakuannya.
"Banyak yang harus dipersiapkan sebagaimana catatan Fraksi PKS," ujarnya.
Selain banyak yang harus dipersiapkan juga banyak yang harus diperbaiki, diantaranya transportasi publik yang perlu banyak perbaikan dan daya dukung infrastruktur jalan alternatif yang belum memadai, sehingga Pemprov DKI harus lebih kreatif mencari terobosan lain untuk mengurangi kepadatan lalu lintas Jakarta.
"Untuk itu, kebijakan ERP tersebut jangan dipaksakan, apalagi kalau IKN betul-betul diterapkan, masih banyak alternatif lain yang tidak membebani masyarakat dalam upaya mengatasi kemacetan," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Ismail menerangkan, ERP masih jauh dari persetujuan, karena terindikasi membebani masyarakat, kemudian masih harus dibahas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta.
“Juga hal tersebut belum pernah disampaikan ke Komisi B," tutur Ismail.
Ismail menambahkan ada banyak hal krusial yang perlu dikritisi. Mulai dari siapa yang akan mengelola dana hasil pungutan tersebut, karena melibatkan dana yang besar yang berpotensi terjadi penyimpangan. Lalu akan digunakan untuk apa dana yang terkumpul.
"Yang paling dominan adalah dampak ekonomi terhadap masyarakat yang mengandalkan aktivitas ekonominya dengan kendaraan motor dan sebagainya, serta berpotensi terjadinya kemacetan baru di titik-titik lain akibat menghindari ruas jalan ERP," pungkasnya. (DID)
Baca Juga: PKS Minta Pj Gubernur Evaluasi Sekda Gegara Sebut Pembangunan JIS Salah Sejak Lahir
erp jalan berbayar bebani rakyat fraksi pks tolak pembahasan erp
KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat Buat Siswi Difabe...
Pemetaan Bahaya Sesar Lembang
Heru Budi Diklaim Berhasil Ciptakan Win-Win Soluti...
Puncak Penobatan Miss Indonesia 2024 Digelar Akhir...
Tradisi Jembul Tulakan di Jepara