CARITAU JAKARTA - Pengamat publik dan perkotaan, Trubus Rahadiansyah meminta agar Satpol PP DKI bertindak tegas dalam menertibkan alat peraga kampanye (APK) dari para caleg yang maju di pileg 2024.
Sebab, maraknya alat peraga kampanye caleg dan capres, seperti spanduk, baliho, bendera atau pun stiker cenderung penempatannya sembarangan. Dan malah merusak estetika kota Jakarta yang saat ini terus melakukan program pembangunan.
"Satpol PP harus bertindak. Copot alat peraga kampanye caleg atau pun capres yang dipasang disembarang tempat. Apalagi jika itu berpotensi merusak pemandangan kota Jakarta," kata Trubus dikutip Senin (25/12/2023).
Dia menambahkan, pemasangan APK pada jembatan penyebrangan orang (JPO), batang pohon atau pun pinggir-pinggir jalan seharusnya memiliki ijin dari pihak pemerintah. Dengan begitu, pemasangan APK, bisa diatur sehingga terlihat cantik dan rapih.
"Tidak seperti sekarang ini, sembarangan dipasang di jalan atau pun di pohon-pohon. Jelas sangat merusak. Malah ada yang ditempel di rumah orang, kemudian dicopot dan viral," katanya.
Karenya, para pemangku jabatan di DKI harus bahu-membahu dalam upaya penertiban APK. "RT dan RW pun harus dilibatkan dalam penertiban. Sehingga itu bisa berjalan lancar," imbuhnya.
Idealnya, sambung Trubus hal-hal seperti itu tidak terjadi. Sebab, dalam aturannya yang ada dalam perda Tibum diterapkan dan diimplementasikan oleh pemprov.
"Kalau bisa KPU dan Bawaslu juga bertindak dan menyediakan tempat sosialisasi caleg dan capres. Jangan membiarkan. Karena dalam aturannya, APK itu ada waktunya, misalkan 7 hari harus dicopot. Malah diluar negeri, sistem penempatan APK itu sudah diatur dengan ketat," pungkasnya. (DID)
satpol pp dki tertibkan baliho Caleg dan captes rusak estetika pemprov dki jakarta
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...