CARITAU JAKARTA – Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango berbicara soal kondisi pemberantasan korupsi saat ini saat membuka acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) di Gedung Merah Putih KPK yang diikuti tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden, Rabu (17/1/2024).
Nawawi mengatakan kondisi di Indonesia saat ini masih marak ditemukan perilaku koruptif.
"Di lapangan kami masih menemukan, di seluruh Indonesia maraknya praktik pemberian komisi atas proyek pembangunan, suap di perizinan, pengadaan barang dan jasa, bahkan sudah dimulai sejak perencanaan hingga jual-beli jabatan," kata Nawawi.
"Kami temui oknum-oknum sebagai backing di sektor pengelolaan SDA seperti pada pertambangan, perkebunan, kehutanan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Nawawi juga menyoroti masih banyaknya oknum-oknum yang memeras dan meminta jatah proyek di tengah masyarakat sehingga ia menyimpulkan pemberantasan korupsi saat ini belum optimal pada masalah utama dan implementasi.
Atas dasar tersebut, kata Nawawi, KPK dibentuk dengan UU 30/2002 yang direvisi dengan UU 12/2019 untuk bekerja bersama aparat penegak hukum lainnya untuk melakukan upaya pemberantasan korupsi.
"Dari aspek penindakan secara spesifik dinyatakan bahwa sasaran KPK dalam pemberantasan korupsi yang dilakukan penyelenggara negara dan aparat penegak hukum," ucapnya.
Nawawi menegaskan, secara garis besar tugas dan wewenang KPK mulai dari upaya pencegahan, administrasi, pemeriksaan dan laporan harta kekayaan penyelenggara negara, penerimaan laporan dan penetapan gratifikasi, penyelenggaraan pendidikan antikorupsi dan partisipasi masyarakat.
Kemudian juga monitoring atas sistem penyelenggaraan pemerintahan, koordinasi dengan instansi pelayanan publik, Kemendagri, Pemda, Pemkab/Pemkot, serta Kementerian Lembaga yang melaksanakan pelayanan publik.
Sementara di bidang penindakan kewenangan penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan eksekusi.
"Pemberantasan korupsi harus ada pada semua ruang dan waktu, pemberantasan korupsi tidak hanya ada pada saat ada kepentingannya," pungkasnya. (DIM)
Pentas 24 Jam Menari di Solo
Polda Metro Jaya Beri Penghargaan Dua Anggotanya d...
Ritual Witan Sulaeman Sebelum Berlaga: Telepon Ora...
Presiden Joko Widodo Terima Kunjungan PM Singapura
Jokowi Bakal Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elek...