CARITAU MAKASSAR - Kegiatan demonstrasi dan unjuk rasa di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) masih terbilang tinggi hingga mencapai 651 aksi.
Bahkan kasus perkelahian antar kelompok juga masih besar hingga mencapai 67 kasus dari Januari-Juli 2023 ini.
Baca Juga: Pengamanan Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR
Asintel Kasdam XIV Hasanuddin Kolonel Infantri Enjang mengatakan, perkelahian antar kelompok dan aksi unjuk rasa yang terjadi di Sulsel dari Januari-Juli 2023 jumlahnya memang cukup tinggi.
“Ada dalam data kami dari bulan Januari hingga bulan ini perkelahian antar kelompok yang terjadi di Sulawesi Selatan hampir 67 kali kejadian. Itu tersebar di beberapa kabupaten baik di Makassar maupun wilayah-wilayah lainnya,” ungkapnya.
"Kemudian untuk unjuk rasa yang mengarah ke tindakan anarkis serta unjuk rasa lainnya dari bulan Januari sampai bulan Juli itu tercatat sekitar 651 kegiatan unjuk rasa yang terjadi,” jelasnya.
Oleh sebab itu, ia mengaku kegiatan rakor yang digelar ini sangat bagus dan tepat untuk mencegah dan meminimalisir unjuk rasa yang mengarah kepada anarkis maupun perkelahian antar kelompok.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhammad Ngajib juga melaporkan situasi Kamtibmas di Makassar yang masih fluktuatif. Namun secara keseluruhan banyak perubahan yang lebih baik.
“Alhamdulillah di tahun ini terjadi peningkatan yang lebih kondusif. Konflik antar kelompok dan aksi unjuk rasa yang mengarah ke tindakan anarkis harus diawali dengan tindakan pencegahan,” ujarnya.
Dengan demikian, Ngajib menilai kegiatan ini sebagai langkah yang tepat untuk mengkaji bagaimana upaya pencegahan, terutama dalam menghadapi tahun politik 2024 mendatang.
Ia juga menuturkan, mengantisipasi hal tersebut dibutuhkan pengelolaan manajemen keamanan yang komprehensif dengan menggerakkan segala sumber daya yang ada dengan memperkokoh sinergitas dan kerjasama antara pemerintah daerah, masyarakat dan keamanan lainnya.
Di tempat yang sama Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Darmawan Bintang mengungkapkan, kegiatan itu sebagai upaya menyatukan persepsi dalam menjaga keamanan dan ketertiban khususnya di lingkungan masyarakat Sulawesi Selatan.
“Hal ini menjadi sangat penting, mengingat pemeliharaan ketertiban dan ketentraman masyarakat adalah amanah yang diberikan negara kepada pemerintah berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” ucapnya.
“Hal itu perlu diadakan pembinaan terhadap ketenteraman dan ketertiban di daerah secara terencana dan terpadu,” tambahnya.
Andi Darmawan menjelaskan, unjuk rasa yang sering terjadi di Kota Makassar memberikan citra yang kurang baik dengan adanya aktivitas seperti penutupan jalan, membakar ban dan melakukan aksi anarkis memberikan dampak terganggunya ketertiban umum.
“Selain itu maraknya perkelahian antar kelompok juga sering terjadi sehingga mengakibatkan adanya rasa tidak aman bagi masyarakat sekitar,” tegasnya. (KEK)
Baca Juga: Ratusan Massa 'Seruduk' Kantor Bawaslu dan KPU Sulsel, Bawa Selebaran 'Lawan Pemilu Curang'
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024