CARITAU JAKARTA – Baru baru ini, nama Jam’an Nurchotib Mansur atau akrab disapa Yusuf Mansur, ramai diperbincangkan di media karena diduga melakukan investasi bodong. Dilansir dari CNBC Indonesia, setidaknya ada empat gugatan yang dilayangkan kepadanya mulai dari ingkar janji (wanprestasi), investasi dana hotel/apartemen, hingga investasi batu bara.
Masalah ini menarik perhatian masyarakat, terutama kiprahnya di bidang bisnis. Dilansir dari berbagai sumber, Yusuf Mansur diketahui memiliki segudang bisnis yang terdiri dari berbagai sektor. Mulai dari bisnis investasi, bisnis usaha bersama, pesantren, sampai dengan bisnis saham.
Baca Juga: Ratusan Juta Raib, Dua Emak-emak Korban Penipuan Investasi Bodong Lapor Polisi
Di antara banyak bisnis yang ia jalankan, beberapa juga sempat tersandung kasus hukum. Berikut adalah deretan usaha Yusuf Mansur yang dirangkum dari berbagai sumber:
Bisnis Saham
Yusuf Mansur diketahui memiliki beberapa saham perusahaan baik nasional maupun internasional. Ia diketahui memiliki saham PT. Bank MNC Internasional, PT. Info Media Digital atau Tempo.co, dan juga memiliki saham BRI Syariah.
Diketahui, ia juga berinvestasi kepada klub sepakbola asal Polandia, Lechia Gdansk. Dan juga memiliki saham perusahaan logistik, yakni PT. Zebra Nusantara.
Bisnis Travel
Di bisnis travel, jejaring bisnis Ustaz Yusuf Mansur juga ada. Ia diketahui memiliki bisnis yang bergerak di bidang Travel dan Haji/Umroh antara lain Wisata Hati Tour and Travel dan pengembangan Darul Qur’an Tour and Travel.
Bisnis Teknologi Finansial (Fintech)
Bisnis ini ia dirikan dengan nama Paytrend atau PT. Verita Sentosa Internasional pada tahun 2013 lalu. Bisnis ini bergerak dalam aktivitas jual beli pulsa elektronik, tiket, token listrik, dan sebagainya.
Namun pada tahun 2017, Paytrend sempat dibekukan oleh Bank Indonesia karena belum mendapat izin. Pembekuan tersebut berkaitan dengan regulasi uang elektronik, dan harus dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
Bisnis Patungan Aset
Bisnis ini berupa investasi yang dijalankan secara patungan dan dijalankan oleh beberapa orang. Dalam hal ini, investasi mayoritas bergerak di bidang properti. Dilansir dari beberapa sumber, investasi ini mematok harga berkisar 12 Juta Rupiah untuk sebuah sertifikat investasi. Yusuf Mansur diketahui berinvestasi di Hotel Condotel Moya Vidi di Yogyakarta dan Siti Hotel di Tangerang.
Namun, bisnis ini sempat mendapat gugatan dari pihak kedua hotel tersebut yang menyatakan bahwa beberapa orang telah merasa dirugikan. Selain itu, bisnis investasi patungan aset miliknya juga bermasalah karena dianggap tidak menggunakan sistem yang transparan.
Bisnis Kuliner
Di bisnis kuliner, Yusuf Mansur diketahui tergabung dalam Waroeng Group yang ia jalankan bersama Jody Broto Suseno. Waroeng Group sendiri adalah sebuah badan usaha yang memiliki beberapa franchise restoran yakni Waroeng Steak & Shake, Bebek Goreng H. Slamet, The Icon Grill Steak, The Penyeters dan Waroeng Ayam Kampung. (ZAS)
Baca juga :
Rumah Ustaz Yusuf Mansur Digerudug Massa, Menagih Janji Investasi
Baca Juga: RI Anggota Penuh FATF, Presiden: Tingkatkan Kepercayaan Sistem Keuangan dan Iklim Investasi
ustaz yusuf mansur investasi bodong rumah yusuf mansur digerudug massa jejaring bisnis yusuf mansur saham investasi
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...