CARITAU JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menerima Dokumen Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) dari 18 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024. Dalam rancangan DCT itu terdapat 1.818 kandidat, dengan rincian 1.208 laki-laki dan 610 perempuan.
Proses pencermatan rancangan DCT berlangsung dari 24 September hingga 3 Oktober 2023.
Baca Juga: KPU Siapkan Langkah Antisipasi Surat Suara Rusak Imbas Hujan Lebat
"Hingga tanggal 3 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB, sebanyak 18 partai politik tingkat Provinsi DKI Jakarta telah mengajukan Dokumen Pencermatan Rancangan DCT," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan yang dikutip Kamis (5/10/2023).
Lanjut Wahyu, KPU DKI menyusun rancangan DCT berdasarkan Daftar Calon Sementara (DCS) serta hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan pengganti calon sementara yang memenuhi syarat.
“Rancangan DCT mencakup nomor urut partai politik peserta pemilu, nama partai politik peserta pemilu, dan logo partai politik peserta pemilu. Selain itu, terdapat juga nomor urut calon, foto bakal calon, nama lengkap calon, jenis kelamin calon, dan kabupaten/kota tempat tinggal calon,” paparnya.
Untuk tahapan selanjutnya, KPU DKI akan melakukan penyusunan DCT dari tanggal 24 Oktober hingga 2 November 2023, dengan penetapan DCT yang akan dilaksanakan pada tanggal 3 November 2023.
"Pengumuman DCT akan disampaikan pada tanggal 4 November 2023," terangnya. (DID)
Baca Juga: Akui Banyak Kesamaan Gagasan dengan Ganjar, Prabowo: Jangan-jangan Kita Satu Guru
kpu dki dokumen pencermatan jelang penetapan dct pileg 2024 pemilu 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...