CARITAU MAKASSAR - Seorang pria berinisial HN (28) diamankan polisi lantaran menguasai senjata api di Kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Kota Makassar, pada Rabu (29/3/2023) malam.
Belakangan diketahui bahwa senjata api jenis jenis CS P-10 S ternyata milik anggota polisi yang dicuri oleh HS.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, HS diamankan oleh anggota Satpol PP Kota Makassar yang tengah berjaga di kawasan Taman BPJS CPI karena menjadi juru parkir liar.
HSN sempat memberikan perlawanan, namun setelah dibujuk, HSN pun berhasil digelandang ke posko keamanan Satpol PP.
Setelah diinterogasi dan digeledah, anggota Satpol PP menemukan senjata api jenis CS P-10 S di pinggang HSN dengan magazen yang penuh dengan peluru berukuran 9 mm.
Tak hanya itu, sebuah borgol besi juga ditemukan di bawah sadel motor yang dikendarai pria bertubuh tambun tersebut.
Karena membawa senjata api, pihak Satpol PP Kota Makassar kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
HSN pun kemudian digelandang ke Markas Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol membenarkan bahwa senjata api jenis CZ P-10 S itu adalah milik salah seorang anggota polri.
Dia menyebutkan bahwa senjata api tersebut memang telah hilang diduga karena dicuri beberapa waktu lalu.
"Iya (milik anggota polisi) yang hilang," kata Ridwan kepada awak media, Kamis (30/3/2023) malam.
Saat ini, kata dia, pihaknya tengah menyelidiki lebih jauh ihwal keterlibatan HSN dalam kasus kejahatan.
Pasalnya, pria berusia 28 tahun tersebut diketahui merupakan residivis kasus pencurian.
"Kita selidiki lebih jauh," tandasnya. (KEK)
pria di makassar curi senjata milik polri polrestabes makassar kuasai senjata api
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024