CARITAU JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memfasilitasi sekaligus mengimbau perusahaan jasa keuangan, agar memperkuat fungsi audit internal untuk mencegah adanya kecurangan atau fraud dalam internal perusahaan.
Ketua Dewan Audit sekaligus Anggota Komisioner OJK Sophia Wattimena menyampaikan peran OJK dalam penguatan fungsi audit diwujudkan melalui Forum Penguatan Audit Internal Sektor Industri Keuangan Nonbank.
Baca Juga: InvestasiI Ilegal Rugikan Masyarakat Lebih dari Rp130 Triliun
“Jadi firstline ini (perusahaan jasa keuangan) perlu diperkuat, dan salah satunya fungsi internal audit. Dalam hal ini kami (OJK) memfasiltiasi pertemuan pada pagi hingga siang hari ini,” kata Sophia dalam acara Forum Penguatan Audit Internal Sektor Industri Keuangan Nonbank, di Jakarta, Kamis (12/10/2023).
Sophia menjelaskan bahwa dalam konsep Three Lines yang diterapkan OJK, ada tiga lini utama yang berperan penting untuk mencegah terjadinya fraud dalam industri keuangan nonbank.
Lini pertama (first line) yaitu entitas atau perusahaan jasa keuangan, lini kedua (second line) yakni lembaga jasa penunjang seperti akuntan, aktuaria, dan jasa lainnya, serta ketiga (third line) yaitu OJK sebagai otoritas yang mengawasi jalannya industri keuangan di Indonesia.
Dari ketiga lini tersebut, menurut Sophia, lini utama yang mencakup perusahaan jasa keuangan itu sendiri termasuk auditor internal harus lebih diperkuat lagi guna mencegah terjadinya fraud.
Lebih lanjut, Sophia memaparkan bahwa Dewan Direksi atau Board of Director hanya dapat mengetahui 4 persen total dari permasalahan perusahaan, yang mana 100 persen permasalahan sebenarnya justru diketahui oleh para staf atau front line employee.
Oleh karena itu, auditor internal memegang peran penting untuk mengungkap seluruh permasalahan yang signifikan, termasuk fraud serta mengomunikasikannya kepada Dewan Direksi.
“Jadi untuk menangani hal-hal seperti ini, memang mekanisme pelaporan yang baik perlu dikedepankan. Bagaimana audit internal berkomunikasi dengan Dewan Direksi, bagaimana berkomunikasi dengan komite audit, dan bagaimana menangani isu-isu yang sudah ditampilkan atau ditemukan oleh audit internal,” ujarnya pula.
Dengan meningkatnya fungsi audit internal, Sophia berharap hal itu akan membantu OJK untuk memaksimalkan pengawasan terhadap perusahaan sekaligus memperkuat industri jasa keuangan.
"Kami berharap dengan adanya inisiasi ini, kawan-kawan yang di industri, khususnya fungsi audit internalnya bisa membentuk semacam forum komunikasi supaya bisa ada media untuk knowledge sharing, juga untuk membahas best practice yang perlu di-adopt," kata Sophia. (HAP)
Baca Juga: Transaksi Kripto hingga Maret 2024 Tembus Rp158,84 Triliun
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...