CARITAU JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Provinsi Lampung menyatakan pihaknya bakal segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap sipir bernama Dhawank Delvi.
Dhawank Delvi sebelumnya telah viral di media sosial buntut dari kegiatan pamer harta kekayaannya di akun media sosial pribadinya.
Baca Juga: Eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Kembali Diperiksa KPK
Adapun sosok sipir bernama Dhawank tersebur diketahui bekerja di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung atau Lapas Rajabasa.
Dalam keteranganya, Kanwil Kumham Bandar Lampung menyatakan, Pemeriksaan tersebut baru akan dilakukan setelah cuti Lebaran 2023 yang berakhir pada 25 April 2023.
"Pemeriksaan insya Allah dilakukan setelah cuti bersama," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Heni Yuwono, Senin (24/4/2023).
Heni mengungkapkan, agenda pemeriksaan itu akan dilakukan oleh tim Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung. Heni mengatakan, sementara ini, pihaknya baru merencanakan pemeriksaan terhadap Dhawank terlebih dahulu dan bakal juga memeriksa pejabat atau pegawai lain dari Lapas Rajabasa jika nanti diperlukan dalam rangka pengembangan lebih lanjut.
Sementara itu, Heni menjelaskan, bahwa hingga saat ini pihaknya belum mengetahui sumber kekayaan yang dimiliki oleh Dhawank. Menurut Heni, dugaan pamer harta yang dilakukan Dhawank ini akan dilakukan dalam pemeriksaan.
"Belum terkonfirmasi (sumber hartanya)," ucap Heni.
Sebelumnya, Kanwil Kemenkumham Lampung telah menarik Dhawank seusai ketahuan pamer harta di media sosial. Kanwil Kemenkumhan menarik Dhawank ke kantor wilayah dalam rangka dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dhawank Delvi mendadak ramai menjadi perbincangan netizen dimedia sosial. Sosok petugas sipir tersebut viral dimedia sosial lantaran kebiasaanya yang sering memposting gaya hidup mewahnya diakun milik pribadinya.
Dalam postingan yang baru-baru ini diunggah olehnya, Dhawank nampak memerkan dirinya yang sedang menunggu sebuah motor bermerek Harley Davidson. Dalam postingan itu, Dhawank nampak mengenakan kaos kuning dengan pose foto diatas motor yang nilai jualnya ditaksir bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Postingan itu pun nampak diunggah kembali oleh salah satu akun Twitter @PartaiSocmed lengkap dengan tulisan kritik terhadap gaya hidup mewah dan harta kekayaan sosok sipir dari Lapas Kelas 1 Bandar Lampung tersebut.
"Dia adalah Dhawank Delvi pegawai Polsuspas (sipir) Lapas Rajabasa pegawai Kumham Lampung. Keren ya Harley-nya," tulis akun @PartaiSocmed dikutip caritau.com pada Senin, (24/04/2023).
Seusai viralnya kasus ini, Heni memastikan bahwa Ditjen Pemasyarakatan juga telah mengeluarkan perintah kepada petugas lapas di seluruh Indonesia agar menerapkan pola hidup sederhana dan tidak memamerkan kehidupan mewah di media sosial.
Heni menambahkan, Ditjen Pemasyarakatan juga telah memerintahkan kepada para kepala divisi untuk melakukan pengawasan terhadap para bawahannya.
"Para Kadiv dan Kepala UPT harus melakukan monitoring kepada jajarannya," tandas Heni. (GIB/DID)
Baca Juga: Syafrin Minta Keluarga ASN Dishub DKI Jangan Suka Pamer Harta
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...